Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
BPKN Berikan Edukasi Perlindungan Konsumen Kepada Mahasiswa di Karawang
Minggu, 19 Maret 2023 09:54 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) bersama Universitas Buana Perjuangan (UBP) Karawang menggelar sosialisasi perlindungan konsumen melalui seminar nasional advokasi dengan tema “Peran Badan Perlindungan Konsumen Nasional dalam Mengadvokasi Masyarakat Dalam Aspek Perlindungan”
Kegiatan ini tidak lain untuk mensosialisasikan fungsi dan tugas BPKN dalam memberi perlindungan konsumen. Seminar bersama mahasiswa ini merupakan acara puncak dari Inagurasi Fakultas Hukum UBP Karawang yang berlangsung ramai di Aula Kampus UBP Karawang, Jumat (17/3).
Ketua Komisi Advokasi BPKN RI, Rolas Budiman Sitinjak mengungkapkan, kegiatan ini merupakan upaya mengedukasi masyarakat tentang perlindungan konsumen.
“BPKN dibentuk sebagai upaya merespon dinamika dan kebutuhan perlindungan konsumen yang berkembang dengan cepat di masyarakat. Karena itu, perlindungan konsumen sangat penting supaya masyarakat menjadi konsumen yang cerdas dan bermartabat serta paham akan hak-haknya,” ujar mantan pengacara Ahok ini dalam keterangannya, Minggu (19/3).
Baca juga : Menjaga Peradaban Dunia dengan Perlindungan Kawasan Kars Maros-Pangkep
Dalam kegiatan advokasi tersebut, Rolas yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Federasi Advokat Republik Indonesia (Ferari) ini mengekspos beberapa pengaduan yang masuk ke BPKN melalui aplikasi BPKN 153. Ia juga menerima sejumlah keluhan konsumen di Kota Karawang, Jawa Barat.
“Klinik pengaduan konsumen kita buka disini agar masyarakat paham tentang hak haknya,” jelasnya
Lebih jauh Rolas mengatakan, kegiatan sosialisasi perlindungan konsumen ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran hukum bagi masyarakat.
Baca juga : Pengusaha Harus Dibikin Bisa "Bernapas"
“Masyarakat Karawang juga berharap acara advokasi konsumen ini dapat dilakukan rutin dilakukan guna terciptanya konsumen yang cerdas dan bermartabat,” tegasnya
Ditambahkan Dekan Fakultas Hukum UBP Karawang, Deny Guntara. Ia mengapresiasi adanya kegiatan sosialisasi dan edukasi perlidungan konsumen bersama BPKN.
"Kegiatan ini sangat positif dan diharapkan bisa membangun pola pikir mahasiswa baru lebih kritis dan menambah wawasannya tentang perlindungan konsumen,” tandasnyaâ–
Baca juga : Buka Puasa Dengan Menu Legendaris Nusantara di Aston Kartika Grogol
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya