Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Cek Di Sini, 5 Penjelasan Penting BPOM Soal Vaksin AstraZeneca Yang Bikin Heboh
- Lawan Guinea, Pelatih Persib: Timnas Akan Hadapi Lawan Berat
- Piala AFC U-17 Putri, Garuda Pertiwi Muda Fokus Hadapi Korsel
- 128.000 Jemaah Haji Indonesia Nikmati Fasilitas Fast Track
- Dortmund Ke Final, PSG Cuma Kurang Beruntung
RM.id Rakyat Merdeka - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada Kamis (6/4) malam.
Dalam OTT tersebut, tim komisi antirasuah turut mengamankan barang bukti berupa sejumlah uang.
"Untuk bukti uang sementara kami pastikan tim juga mengamankannya," tutur Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Jumat (7/4).
Baca juga : Bupati Meranti Di-OTT KPK, PDIP Tak Akui Sebagai Kadernya
"Sejauh ini dugaan uang sebagai bukti dalam tangkap tangan ini miliaran rupiah. Masih terus dikonfirmasi kepada para terperiksa," imbuhnya.
Dia menerangkan, kecil atau besar jumlah uangnya bukan yang utama dalam pembuktian unsur korupsi.
"Sedikit atau banyak sama saja itu perbuatan korupsi, bahkan menerima janji pun bila itu ada transaksi terkait penyalahgunaan jabatan sebagai penyelenggara sudah masuk kategori tindak pidana korupsi," jelas Ali.
Selain Adil, tim KPK juga menangkap pihak-pihak lain dalam operasi senyap tersebut. Salah satunya, Ketua Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau.
"Sejauh ini, ada puluhan orang pejabat strategis di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti yang ditangkap KPK. Dan juga ada pihak swasta," ungkap Ali.
Para pihak yang ditangkap masih dalam perjalanan menuju Jakarta.
Baca juga : KPK Cuma Boyong 8 Orang Ke Jakarta, Sisanya Diperiksa Di Pekanbaru
"Dari TKP jam 10-an, sampai Gedung Merah Putih KPK estimasi antara jam 4 atau 5," imbuhnya.
KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status para pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut.
"Setelahnya pasti kami sampaikan lengkap hasil kegiatan tersebut sebagai bagian keterbukaan informasi KPK kepada masyarakat," tandas Ali. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya