Dark/Light Mode

Tangkap Bupati, Tapi Mau Digarap Dewas

Firli Ada Harumnya, Ada Kecutnya

Sabtu, 8 April 2023 08:17 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri. (Foto: Ist)
Ketua KPK Firli Bahuri. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua KPK, Firli Bahuri, berhasil melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil. Namun, di sisi lain, Firli mau digarap Dewan Pengawas KPK karena diduga melanggar etik. Firli ada harumnya, ada kecutnya juga.

OTT M Adil dilakukan penyidik KPK pada Kamis, (6/4) malam. Total ada 25 orang yang diringkus. Mulai dari Sekretaris Daerah, Kepala Dinas, dan Kepala Bidang di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti. Ada pula pihak swasta yang ikut terjaring.

Dari 25 orang itu, hanya 8 orang yang dibawa ke Jakarta untuk diperiksa di Gedung Merah Putih KPK. Di antaranya M Adil dan Ketua Tim BPK Perwakilan Riau M Fahmi. Sisanya, diperiksa di Riau dan Pekanbaru.

Baca juga : Stabilkan Harga, Jaga Stok

Dalam OTT tersebut, penyidik mengamankan uang tunai miliaran rupiah. Diduga, perkara ini terkait korupsi pemotongan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hingga penerimaan fee jasa travel umroh. "Itu yang terlihat di awal," ungkap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, kemarin.

Di samping itu ada pula penerimaan suap terkait pemeriksaan keuangan oleh auditor BPK, agar Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Meranti memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). "Selanjutnya kami kembangkan," pungkas Ghufron.

Penangkapan M Adil merupakan OTT perdana pada 2023. Meski berhasil pecahkan telur OTT, Firli harus menghadapi Dewan Pengawas KPK. Pasalnya, Firli dilaporkan terkait dugaan pelanggaran etik pencopotan Brigadir Jenderal Polisi Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK. Kedua, terkait bocornya dokumen penyelidikan di Kementerian ESDM.

Baca juga : Airlangga Target Raup Devisa Ratusan Triliun

"Laporan ada dan masih diproses sesuai SOP yang berlaku di Dewas," kata Anggota Dewas KPK, Albertina Ho saat dikonfirmasi, kemarin.

Sebelumnya beredar di media sosial diduga telah ditemukan dokumen yang menyerupai laporan hasil penyelidikan KPK. Dokumen itu ditemukan ketika Tim Penindakan KPK menggeledah kantor Kementerian ESDM. Pengurus Besar Komunitas Aktivis Muda Indonesia (PB KAMI) pun melaporkan, Firli ke Dewan Pengawas.

Menanggapi laporan itu, Firli menjawab diplomatis. Dia memastikan, kinerja KPK profesional dan berkomitmen memberantas korupsi. Dia menegaskan, KPK di bawah pimpinannya bekerja tanpa pandang bulu. 

Baca juga : Pagi Ini Erupsi, Pesawat Diminta Tak Melintasi Area Sekitar Gunung Kerinci

“Saya akan tuntaskan pekerjaan pemberantasan korupsi sampai Indonesia bebas dari korupsi," ujar Firli.

Sementara, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman menilai, bocornya dokumen penyelidikan KPK terhadap Kementerian ESDM merupakan upaya menghalang-halangi penyidikan. 

 Sehingga dia meminta, pihak yang membocorkan dipidana. Bukan hanya dikenakan sanksi etik berupa pemecatan tidak dengan hormat. “Ancaman hukuman dua tahun penjara," katanya. 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.