Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan tidak ada kebocoran dokumen penyelidikan dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan, pihaknya tidak tahu mengenai kebocoran dokumen yang menjadi heboh ini.
Lantaran sudah dilaporkan ke Dewan Pengawas, dia meminta semua pihak menunggu hasil penelusuran Dewas. “Silakan nanti Dewas yang klarifikasi,” kata Alex, kemarin.
Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membantah adanya kebocoran dokumen rahasia yang melibatkan pimpinan KPK.
“Sejauh ini informasi yang kami terima, tidak benar ya seperti apa yang dituduhkan tersebut,” kata Ali, Kamis (6/4).
Baca juga : KPK dan Kementerian ESDM Pastikan Tak Ada Dokumen Bocor
Ali mempersilakan bila ada yang merasa memiliki informasi dan data valid terkait kebocoran itu untuk melaporkan ke Dewas.
Nantinya Dewas yang akan menguji kebenaran informasi tersebut. “Bukan diobral di ruang publik dengan dibumbui narasi bermodalkan asumsi,” kata dia.
“Laporan harus berbasis data, bukan asal tuduh dan persepsi semata. Sesuai Tupoksinya, Dewas KPK pasti akan tindak lanjuti,” tandas Ali.
Pihak Kementerian ESDM juga membantah adanya dokumen penyelidikan kasus tukin yang ditemukan saat penggeledahan oleh KPK
“Tidak ada itu (dokumen KPK) ditemukan di ruang Kepala Biro Hukum KESDM. Itu tidak benar. Tidak pernah ada dokumen yang dimaksud, sepertiyang beredar di media massa,” tegas Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi.
Baca juga : Kementerian ESDM Pastikan Tak Ada Kebocoran Dokumen Penyelidikan Korupsi Tukin
Dia mengimbau masyarakat agar melakukan check and balances apabila menerima informasi.Dengan demikian, bisa mendapatkan pemahaman yang utuh atas sebuah peristiwa.
Agung pun menegaskan, Kementerian ESDM menghormati proses penegakan hukum yang dilakukan KPK.
Saat ini, KPK tengah mengusut korupsi tukin di Kementerian ESDM. Sudah ada 10 tersangka yang telah ditetapkan dalam kasus ini. Meski identitas dan peran mereka belum dibeberkan secara resmi oleh KPK.
Diduga, kasus korupsi ini terkait sejumlah pegawai di Ditjen Mineral dan Batubara (Minerba) yang menilep dana tukin mencapai miliaran rupiah.
Dalam penyidikan ini, KPK sudah mulai memeriksa sejumlah saksi. Salah satunya M Idris Froyoto Sihite, Pelaksana Harian Dirjen Minerba.
Baca juga : SKK Migas Pastikan Lifting Minyak di Kilang Dumai Aman dan Lancar
“Saya hadir sebagai saksi untuk perkara dugaan tindak pidana korupsi penerimaan tukin di (Ditjen) Minerba. Saya sebagai warga negara yang baik memberikan keterangan sesuai dengan pengetahuan yang saya alami saya sendiri terkait dengan korupsi Tukin,” kata Idris usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Senin (3/4).
KPKsempat menggeledah kantor Ditjen Minerba serta kantorpusat Kementerian ESDM. Juga apartemen yang diduga ditempati Idris Sihite.
Penyidik dikabarkan menemukan uang Rp 1,3 miliar dari apartemen itu. Namun, Idris Sihite enggan berkomentar saat ditanya mengenai uang tersebut. “Tanya penyidik, tanya penyidik,” elaknya. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya