Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Ketua MUI Baros Beri Pesan Sejuk Di Sosialisasi PNM Mekaar
- Dipolisikan Nurul Ghufron, Ketua Dewas: Kami Sama Sekali Nggak Takut!
- KPK Lelang 2 Mobil Jeep Cherokee Milik Eks Walkot Bekasi Rahmat Effendi
- Gempa Terkini Magnitudo 5,3 Guncang Papua, Getaran Terasa Hingga Mamberamo Raya
- TPPU SYL, KPK Sita Mobil Mercy Sprinter Dan New Jimny
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan, tidak ada dokumen penyelidikan yang bocor. Begitu juga Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Tak pernah ada ditemukan, dokumen penyelidikan KPK di Kantor Biro Hukum KESDM.
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi menegaskan, dokumen penyelidikan KPK terkait dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin), tak pernah ditemukan di wilayah kerjanya.
“Tidak ada itu (dokumen KPK) ditemukan di ruang Kepala Biro Hukum KESDM. Itu tidak benar. Tidak pernah ada dokumen yang dimaksud, seperti yang beredar di media massa,” tegas Agung, Jumat (7/4).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri pun sama. Dia memastikan, tak ada dokumen rahasia menyangkut penyelidikan kasus tukin yang bocor.
Baca juga : Kementerian ESDM Pastikan Tak Ada Kebocoran Dokumen Penyelidikan Korupsi Tukin
“Sejauh ini, berdasarkan informasi yang kami terima, apa yang dituduhkan itu tidak benar,” kata Ali, Kamis (6/4).
Ali mempersilakan pihak yang merasa memiliki informasi dan data valid, untuk melapor ke Dewan Pengawas (Dewas). Nantinya, Dewas akan menguji kebenaran informasi tersebut.
“Bukan diobral di ruang publik, dengan dibumbui narasi bermodalkan asumsi,” tegas Ali.
“Laporan harus berbasis data, bukan asal tuduh dan persepsi semata,” tandasnya.
Baca juga : BBM Aman, Pertamina Pastikan Pemudik Nyaman Saat Libur Lebaran
Saat ini, KPK sedang mengusut dugaan korupsi tukin di Kementerian ESDM. Sudah ada 10 tersangka ditetapkan dalam kasus ini.
Kabarnya, sejumlah pegawai di Ditjen Mineral dan Batubara (Minerba) menilap anggaran tukin hingga miliaran rupiah.
Terkait hal tersebut, KPK telah melakukan penggeledahan di kantor Ditjen Minerba, dan sejumlah lokasi lain.
Agung menegaskan, Kementerian ESDM menghormati proses pemeriksaan KPK.
Baca juga : Macan Kemayoran Dihantui Laga Tandang
Mengenai isu dokumen bocor, Agung mengimbau masyarakat agar melakukan check and balance, apabila menerima informasi. Sehingga, bisa mendapatkan pemahaman yang utuh atas sebuah peristiwa. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya