Dark/Light Mode

Kartu Akses Diblokir

Brigjen Endar Resmi Dilarang Masuk KPK

Selasa, 11 April 2023 07:30 WIB
Brigadir Jenderal Polisi Endar Priantoro. (Foto: Tedy Octariawan Kroen/RM).
Brigadir Jenderal Polisi Endar Priantoro. (Foto: Tedy Octariawan Kroen/RM).

RM.id  Rakyat Merdeka - Brigadir Jenderal Polisi Endar Priantoro resmi dilarang masuk ke Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kepastian itu diketahui ketika jenderal bintang satu hendak ngantor pada Senin pagi (10/4/2023).

Endar tiba di Gedung Merah Putih pukul 08.30 WIB. Ia ma­sih memegang kartu identitas sebagai pegawai KPK.

Namun, kartu tersebut sudah tidak bisa digunakan untuk akses masuk gedung. Ia pun tertahan di lobby.

Baca juga : Kemendagri Akan Nonaktifkan Bupati Meranti Jika Resmi Jadi Tersangka KPK

Sejumlah pegawai KPK tampak menemani Endar di depan gedung Merah Putih. Mereka kompak berpakaian kemeja putih seperti Endar. Mereka perwira Polri yang juga ditugaskan di KPK sebagai penyelidik maupun penyidik.

“Saya berusaha mencoba masuk seperti biasa, ternyata memang betul (tidak bisa),” kata Endar kepada wartawan di depan Gedung Merah Putih.

Lantaran dilarang masuk, Endar tidak bisa melaksanakan tugasnya. “Tidak (bisa) untuk masuk akses-akses pekerjaan yang lain,” ujarnya.

Endar memutuskan tetap datang ke Gedung Merah Putih untuk ngantor karena men­jalankan tugas. Meski pimpinan KPK telah memberhentikannya.

Baca juga : Sikap Kapolri Dalam Permasalahan Brigjen Endar Priantoro Diapresiasi

Endar beralasan mengantongi surat penugasan dari Kapolri untuk tetap bertugas sebagai Direktur Penyelidikan KPK

“Ya bagi saya selama saya masih ada perintah dari pimpinan Polri, dan masalah ini juga belum selesai secara hukum menurut saya, saya masih berhak di sini,” kata Endar.

Endar akan melapor ke pimpi­nan Polri bahwa telah hadir men­jalankan penugasan. “Walaupun tidak masuk ke ruangan ini, di gedung (KPK) ini,” katanya.

Endar terakhir bisa masuk kantor pada Kamis pekan lalu. Ia lalu diberitahu Kepala Biro Umum mengenai aksesnya di KPK akan diputus. Pemutusan itu atas perintah pimpinan KPK.

Baca juga : Jokowi: Semua Ada Aturannya

“Bahwa hari ini (Senin) akan dilakukan (pemutusan akses), dan tadi saya enggak bisa masuk, ternyata (sudah) off,” kata Endar.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.