Dark/Light Mode

M Adil Gadaikan Kantor Bupati Meranti, KPK Akan Dalami Aspek Hukumnya

Sabtu, 15 April 2023 20:05 WIB
Konferensi pers pengumuman penetapan tersangka Bupati Meranti M Adil. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)
Konferensi pers pengumuman penetapan tersangka Bupati Meranti M Adil. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Bupati nonaktif Kepulauan Meranti Muhammad Adil, menggadaikan tanah dan bangunan Kantor Bupati Kepulauan Meranti, Riau, ke Bank Riau Kepri (BRK) Syariah dengan nilai Rp 100 miliar, yang akan digunakan Pemkab Kepualuan Meranti untuk pembangunan infrastruktur.

Menanggapinya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, hal ini baru pertama kali terjadi di Tanah Air.

"Bila hal itu benar, ini fenomena menarik dan sepengetahuan kami, baru kali terjadi," ungkap Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Sabtu (15/4).

Komisi antirasuah, kata juru bicara berlatar belakang jaksa itu, akan mendalami aspek hukum dalam penggadaian kantor bupati tersebut.

"Kami nanti coba dalami aspek hukumnya melalui pendalaman pada proses penyidikan yang sedang kami selesaikan sekarang ini," tuturnya.

Baca juga : Gempa M5,5 Getarkan Kabupaten Bangkalan Jawa Timur

Adil terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Kamis (6/4) malam. Selain Adil, tim komisi pimpinan Firli Bahuri cs juga mengamankan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepulauan Meranti Fitria Nengsih, serta Pemeriksa Muda BPK Perwakilan Riau, M Fahmi Aressa.

Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. M Adil dan Fitria Nengsih ditahan di Rutan KPK pada gedung Merah Putih. Sementara M Fahmi Aressa ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.

Adil diduga memerintahkan para kepala SKPD untuk melakukan setoran uang yang sumber anggarannya dari pemotongan uang persediaan (UP) dan ganti uang persediaan (GU).

Masing-masing SKPD kemudian dikondisikan seolah-olah adalah utang pada MA. Besaran potongannya berkisar 5-10 persen untuk setiap SKDP.

Setelah terkumpul, uang-uang setoran tersebut kemudian digunakan untuk kepentingan Adil. Di antaranya sebagai dana operasional kegiatan safari politik rencana pencalonan MA untuk maju dalam Pemilihan Gubernur Riau ditahun 2024.

Baca juga : GMC Jambi Adakan Bazar Sembako Murah Dan Peduli Kaum Duafa

Adil juga menerima gratifikasi sebesar Rp 1,4 miliar dari PT Tanur Muthmainnah (TM) yang bergerak di bidang travel perjalanan umrah pada Desember 2022.

KPK juga menduga, Adil menyuap auditor BPK M Fahmi Rp 1,1 miliar agar proses pemeriksaan keuangan Pemkab Kepulauan Meranti tahun 2022 mendapatkan predikat baik sehingga nantinya memperoleh Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Dari hasil penyidikan sementara, Adil diduga menerima uang sekitar Rp 26, 1 miliar dari berbagai pihak.

Informasi soal penggadaian Kantor Bupati Kepulauan Meranti sebelumnya diungkapkan Plt Bupati Kep Meranti, Asmar. Dia mengaku pusing dengan sejumlah persoalan tersebut.

"Jadi saya dapat informasi digadaikan kantor bupati. Jumlah uangnya Rp 100 miliar," ujar Asmar, Sabtu (15/4).

Baca juga : KPK Geledah Kantor Dan Rumah Bupati Meranti

Dari jumlah Rp 100 miliar pinjaman yang diajukan pada tahun 2022 lalu tersebut, baru 59 persen bagian yang dicairkan pihak bank.

Uang pinjaman itu, kata Asmar, akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur jalan di Meranti. Sementara itu angsuran utang yang dibayar baru Rp 12 miliar.

Pemkab Meranti harus membayar cicilan Rp 3,4 miliar per bulan akibat aset kantor bupati yang digadaikan Adil tersebut. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.