Dark/Light Mode

Pakai Rompi Oranye, Wali Kota Bandung Yana Mulyana Resmi Ditahan KPK

Minggu, 16 April 2023 00:36 WIB
Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengenakan rompi oranye tahanan KPK. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)
Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengenakan rompi oranye tahanan KPK. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Wali Kota Bandung Yana Mulyana sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan CCTV dan jaringan internet program Bandung Smart City. 

Yana terjerat operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Jumat (14/4), di Bandung, Jawa Barat.

Baca juga : Sahabat Ganjar Gelar Sosialisasi Di Banyuwangi dan Tadarus Quran Di Lamongan

Politisi partai Gerindra itu turun dari ruang pemeriksaan di lantai 2 Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Minggu (16/4) dini hari, pukul 00.30 WiB. 

Dia sudah mengenakan rompi oranye tahanan KPK. Kedua tangannya diborgol. Di belakang Yana, mengekor tiga orang lain, yang juga memakai rompi oranye dan tangan terborgol.

Baca juga : Yana Mulyana, Wali Kota Bandung Kedua Yang Dijerat KPK

Komisi antirasuah akan menahan Yana selama 20 hari pertama di Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih.

Yana ditangkap KPK bersama 8 orang lainnya, di antaranya adalah pejabat di Dinas Perhubungan Kota Bandung.

Baca juga : KPK Masih Periksa Intensif Wali Kota Bandung, Malam Ini Statusnya Diumumkan

Yana dilantik sebagai Wali Kota Bandung pada 18 April 2022. Ia awalnya mengisi jabatan Oded M. Danial yang meninggal dunia pada 10 Desember 2021. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.