Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Dua Hari Berturut-turut, KPK Gilir 2 Anak Novanto di Kasus E-KTP
Kamis, 29 Agustus 2019 12:34 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - KPK kembali memeriksa anak Setya Novanto dalam kasus korupsi E-KTP. Setelah kemarin memeriksa putri Novanto, Dwina Michaella, hari ini giliran anak laki-laki dari mantan Ketua DPR itu yang digarap KPK. Namanya Rheza Herwindo.
Baca juga : Ketua KPK Masih Umpetin Tersangka Baru Kasus E-KTP
Rheza yang tercatat sebagai Komisaris PT Skydweller Indonesia Mandiri itu akan diperiksa dalam lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan proyek e-KTP. "Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka PLS (Paulus Tannos)," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (29/8). Namun Febri tak merinci apa saja yang akan ditanyakan penyidik ke Rheza dalam kasus ini.
Baca juga : Ketua KPK Sebut Ada Tersangka Baru Kasus e-KTP
Tannos merupakan salah satu dari 5 orang tersangka baru dalam kasus korupsi yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun. Selain Tannos, dua tersangka lain yakni mantan anggota DPR RI Miriam S Hariyani (MSH), Dirut Perum Percetakan Negara RI (PNRI) dan Ketua Konsorsium PNRI Isnu Edhi Wijaya (ISE) serta Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan KTP-el atau PNS Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Husni Fahmi (HSF).
Baca juga : Sudah Bentuk Tim Hukum, KPU Siap Ladeni Prabowo di MK
Tannos diduga telah melakukan beberapa pertemuan dengan pihak-pihak vendor serta tersangka Husni dan Isnu di sebuah ruko, kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan. Padahal, Husni dalam hal ini adalah ketua tim teknis dan juga panitia lelang. [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya