Dark/Light Mode

Menag Terbitkan Surat Edaran Sikapi Kemungkinan Perbedaan Penepatan 1 Syawal

Kamis, 20 April 2023 11:08 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: Kemenag)
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: Kemenag)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, menerbitkan surat edaran terkait penyelenggaraan Hari Raya Idulfitri 1444 H/2023 M. Dalam edaran nomor SE 05 tahun 2023 ini, Menag meminta umat Islam untuk menjaga ukhuwah Islamiyah saat menyikapi kemungkinan perbedaan awal Syawal 1444 H/2023 M.

Hari Raya Idulfitri atau 1 Syawal kemungkinan berbeda karena Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah mengumumkan akan merayakan Idulfitri pada 21 April 2023. Sementara itu, pemerintah akan mengadakan sidang isbat (penetapan) awal Syawal 1444 H/2023 M terlebih dahulu. 

Sidang isbat akan diadakan pada 20 April 2023 di kantor pusat Kementerian Agama, Jakarta. Sidang ini akan dilaksanakan secara tertutup dan dihadiri oleh Komisi VIII DPR RI, pimpinan MUI, duta besar negara sahabat, perwakilan ormas Islam, serta Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama. 

Baca juga : H-4 Lebaran, Pergerakan Arus Mudik Didominasi Penumpang Pesawat

Pemerintah akan mempertimbangkan hasil perhitungan astronomis (hisab) dan pemantauan hilal (rukyatul hilal) sebelum memutuskan awal Syawal 1444 H.

Menag berpesan bahwa umat Islam harus tetap menjaga ukhuwah Islamiyah dan toleransi dalam menyikapi kemungkinan perbedaan penetapan 1 Syawal 1444 H/2023 M di Jakarta pada hari Rabu, 19 April 2023. 

Edaran Menag juga mengatur bahwa takbiran Idulfitri dapat dilaksanakan di semua masjid, musala, dan tempat lainnya. Namun, pelaksanaannya tetap mengikuti Surat Edaran Menteri Agama No. 5 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.

Baca juga : Benny Ngarep Kemnaker Perbanyak Kirim PMI Skema G To G 

"Takbir keliling dilakukan dengan tetap mengikuti ketentuan pemerintah setempat, menjaga ketertiban, menjunjung nilai-nilai toleransi, dan menjaga ukhuwah Islamiyah," pesan Menag dalam keterangannya, di Jakarta, Kamis (20/4).

Menag menambahkan bahwa takbir keliling harus dilakukan sesuai dengan ketentuan pemerintah setempat, menjaga ketertiban, menjunjung nilai-nilai toleransi, dan menjaga ukhuwah Islamiyah. Salat Idulfitri 1 Syawal 1444 H/2023 M juga dapat diadakan di masjid, musala, dan lapangan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Sementara terkait salat Idulfitri 1 Syawal 1444 H/2023 M dapat diadakan di masjid, musala, dan lapangan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Baca juga : Selama Libur Lebaran, DAIKIN Siaga Siap Beri Kenyamanan Pelanggan

Soal materi khutbah Idulfitri, Menag meminta agar mengutamakan nilai-nilai toleransi, persatuan, kesatuan bangsa, dan tidak bermuatan politik praktis, sesuai dengan pesan Menag dalam edaranannya.

Menag berharap bahwa umat Islam akan mengikuti edaran ini dan tetap menjaga persatuan dan kesatuan dalam merayakan Idulfitri, meskipun terdapat perbedaan dalam penetapan awal Syawal 1444 H/2023 M.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.