Dark/Light Mode

Presiden Imbau ASN Hingga Karyawan Swasta Yang Mudik Tak Balik Dulu, Persilahkan Ambil Cuti Atau WFA

Selasa, 25 April 2023 11:38 WIB
Presiden Jokowi saat mengimbau masyarakat menghindari puncak arus balik dengan menunda jadwal kembali dari mudik dalam video yang diunggah pada kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Senin, 24 April 2023. Foto: BPMI Setpres
Presiden Jokowi saat mengimbau masyarakat menghindari puncak arus balik dengan menunda jadwal kembali dari mudik dalam video yang diunggah pada kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Senin, 24 April 2023. Foto: BPMI Setpres

RM.id  Rakyat Merdeka - Presiden Joko Widodo mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, dan pegawai swasta yang melakukan mudik ke kampung halaman untuk memperpanjang cuti lebaran mereka guna mencegah penumpukan kendaraan pada tanggal 24 dan 25 April 2023. 

Namun, Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin menjelaskan bahwa imbauan tersebut harus tetap diajukan sesuai dengan prosedur yang berlaku di instansi masing-masing.

"Dalam imbauan nya Presiden menyebutkan: 'bahwa yang teknis nya dapat diatur oleh instansi/perusahaan masing-masing, seperti bentuk cuti tambahan atau bentuk cuti lainnya'," kata Bey dalam keterangan tertulis kepada wartawan di Jakarta, Selasa (25/4).

Baca juga : Sri Mulyani Sedih Dan Minta Maaf

"Jadi bisa perpanjang cuti, WFH dari kampung halaman (WFA/work from anywhere), atau bisa izin atasan," sambungnya.

Karyawan yang bekerja di luar kota, terang Bey dapat memilih untuk bekerja dari kampung halaman atau Work From Anywhere (WFA). Tetapi hal ini harus dilakukan dengan koordinasi dan persetujuan dari atasan atau bagian SDM di instansi masing-masing.

Meskipun demikian, Bey menegaskan bahwa karyawan yang berada di Jakarta harus tetap bekerja seperti biasa dan tidak perlu memperpanjang cuti. 

Baca juga : Presiden Temui Perwakilan Warga Yang Berdemo Saat Peresmian Tol Semarang-Demak

Sejak pandemi, WFH dan absen secara online telah menjadi hal yang umum, dan karyawan diharapkan dapat bekerja berdasarkan kinerja mereka.

Bey mengatakan sebagaimana disampaikan Presiden, imbauan perpanjangan cuti lebaran berlaku bagi ASN, TNI/Polri, dan pegawai swasta dan tetap harus berkoordinasi dengan atasan atau bagian SDM di instansi masing-masing.

"Prosedur izin, cuti, WFH, maupun WFA tetap harus dijalankan. Sejak pandemi kan kita terbiasa dengan WFH, bagaimana absen secara online, bekerja berdasarkan kinerja, dan sebagainya. Tapi kalau berada di Jakarta, ya masuk, enggak perlu perpanjang cuti," tuturnya.

Baca juga : Banteng Muda Indonesia Bantu Penyandang Disabilitas Pelaku UMKM

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi mengimbau Aparatur Sipil Negara, TNI/Polri maupun pegawai swasta yang melakukan mudik ke kampung halaman untuk menghindari puncak arus balik yang diperkirakan terjadi tanggal 24 dan 25 April. 2023, guna mencegah penumpukan kendaraan.

Presiden mengimbau ASN, TNI/Polri dan pegawai swasta menunda perjalanan kembali ke kota setelah tanggal 26 April 2023, dengan memperpanjang cuti lebaran.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.