Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Jokowi: Kalau Ada Mafia Tanah Yang Main-main, Silakan Gebuk Detik Itu Juga...

Selasa, 23 Agustus 2022 10:49 WIB
Presiden Jokowi dalam acara penyerahan sertipikat tanah untuk rakyat di Gelora Delta, Kabupaten Sidoarjo, Senin (22/8). (Foto: Setkab)
Presiden Jokowi dalam acara penyerahan sertipikat tanah untuk rakyat di Gelora Delta, Kabupaten Sidoarjo, Senin (22/8). (Foto: Setkab)

RM.id  Rakyat Merdeka - Presiden Jokowi kembali menegaskan seluruh jajarannya, terutama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), untuk serius dalam memberantas mafia tanah.

Sebab, mafia tanah hanya menyulitkan masyarakat dalam mengurus sertipikat.

“Kalau masih ada mafia yang main-main, silakan detik itu juga gebuk. Ini meruwetkan ngurus sertipiikat. Tidak bisa kita biarkan, rakyat tidak dilayani urus sertipikat. Setuju nggak?” ujar Jokowi dalam sambutannya  saat menyerahkan sertipikat tanah untuk rakyat di Gelora Delta, Kabupaten Sidoarjo, Senin (22/8).

Baca juga : Putin Tak Pantas Duduk Di KTT G20

Saat ini, di Jawa Timur, masih ada sekitar tujuh juta bidang tanah yang belum memiliki sertifikat. Karena itu, Kepala Negara mendorong jajaran Kementerian ATR/BPN, untuk mempercepat proses penyelesaian sertifikat tanah tersebut.

“Saya sudah perintahkan Menteri BPN, agar terus mempercepat proses tersebut. Supaya seluruh masyarakat, bisa pegang bukti hak kepemilikan tanah, yaitu sertipikat,” imbuh Jokowi.

Kepala Negara juga mengingatkan, agar sertipikat tanah yang merupakan dokumen penting berisi informasi hak kepemilikan tanah, disimpan dengan baik oleh masyarakat.

Baca juga : Jokowi Mau Bangun Training Camp Sepak Bola Di IKN

Jokowi menyebut, konflik maupun sengketa tanah di Indonesia, disebabkan oleh banyaknya masyarakat tidak memegang hak hukum atas tanah tersebut.

“Sertipikat adalah bukti hak kepemilikan tanah. Kalau ada yang mengklaim ini tanah saya, tunjukkan sertipikatnya. Mereka nggak akan bisa apa-apa. Ini adalah bukti hak hukum atas tanah,” tegas Jokowi.

Pada kesempatan tersebut, Presiden juga menjelaskan reformasi yang telah dilakukan pemerintah, dalam mengurus sertipikat tanah.

Baca juga : Indonesia Bisa Jadi Pusat Suplai Baterai Kendaraan Listrik Di Dunia

Tahun 2016, Presiden menargetkan Kementerian ATR/BPN, untuk menerbitkan lebih banyak sertipikat, dari yang dikeluarkan saat itu.

“Saat itu, tahun 2016, saya minta 5 juta sertipikat setahun. Ternyata bisa. Saya naikkan lagi 7 juta. Ternyata juga selesai. Naikkan lagi 9 juta, ternyata juga bisa. Artinya, kalau kita mau, sebetulnya bisa,” tandas Jokowi. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.