Dark/Light Mode

Kasus Pungli Guru SMP Husein Ali

Kang Emil Minta Kepala BPSDM Pangandaran Dinonaktifkan Sementara

Kamis, 11 Mei 2023 15:56 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Foto: Antara)
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Foto: Antara)

RM.id  Rakyat Merdeka - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengambil langkah tegas terkait kasus Husein Ali Rafsanjani (27), guru SMP di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat yang viral karena merasa dipungli saat mengikuti latihan dasar CPNS di Kota Bandung, dan akhirnya mengundurkan diri.

Dia meminta Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata untuk menonaktifkan sementara Kepala BPSDM Pangandaran.

Sekadar latar, curhat Husein Ali dipungli pada tahun 2020, terungkap melalui media sosial. Kala itu, dia baru menerima surat tugas sebagai ASN di Pemkab Pangandaran.

"Saya tadi pagi sudah merekomendasikan, agar Bupati Pangandaran menonaktifkan sementara Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Pangandaran, sambil tim Inspektorat menyelidiki kasus ini secara obyektif dan transparan," kata politisi Golkar yang akrab disapa Kang Emil via Twitter, Kamis (11/5).

"Jika terbukti ada dugaan pungli, agar diberikan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan. Namun jika tidak terbukti, agar dilakukan proses solusi yang baik untuk semua pihak," imbuhnya.

Baca juga : Nelayan Balad Dan Pelaut Madasari Pangandaran Yakin Bakal Sejahtera

 

Kang Emil (kanan) dalam pertemuan dengan Guru SMP Pangandaran yang mengundurkan diri karena dipungli: Husein Ali Rafsanjani. (Foto: Twitter)

 

Rabu (10/5) kemarin, Kang Emil sudah mengajak ngobrol Husein untuk mengorek info soal kejadian pungli yang dialaminya. Sambil meminta laporan berimbang dari pihak insitusi pendidikan terkait.

Kang Emil bahkan sempat meminta Husein unjuk kebolehan bermusik. Husein pun kemudian memainkan gitarnya, dan menyanyikan lagu Komang. 

"Saya mengapresiasi kejujuran dan integritas CPNS sebagai calon pelayan publik. Husein Ali, guru musik lulusan UPI ini, berhasil jadi guru berstatus PNS. Untuk bisa seperti itu, berat sekali kompetisinya. Mengalahkan belasan ribu pendaftar. Disayangkan, jika mundur begitu saja," kata Kang Emil.

Baca juga : Pegawai Surati Sekjen KPK, Minta Pencopotan Endar Priantoro Dibatalkan

Jadi Guru SMA

Setelah mendengarkan kronologisnya, Kang Emil mengatakan, tim Pemprov akan mendampingi kasus ini untuk mencari solusi bersama yang baik. Sesuai peraturan perundang-undangan.

Kang Emil juga telah meminta Bupati Jeje Wiradinata untuk menindaklanjuti arahannya. Mengingat level SMP merupakan kewenangan bupati.

"Termasuk opsi solusi untuk pindah mengajar di SMA, yang menjadi kewenangan Gubernur. Saya juga mengimbau kepada setiap ASN di Jabar tetap menjaga integritas dan mengedepankan kepada masyarakat. Semoga, kasus ini tidak terulang kembali di masa mendatang," pungkas Kang Emil. ■

 

Baca juga : Kaum Milenial Kebal Isu Politik Identitas

 

 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.