Dark/Light Mode

Kasus Gagal Ginjal Muncul Lagi

Evaluasi Pengawasan Obat

Minggu, 12 Februari 2023 07:45 WIB
Anggota Komisi IX DPR Netty Prasetiyani. (Foto: Dok. DPR)
Anggota Komisi IX DPR Netty Prasetiyani. (Foto: Dok. DPR)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) kembali muncul pada 25 Januari 2023, usai nihil sejak awal Desember 2022. Akibatnya, seorang anak berusia 1 tahun meninggal pada 1 Februari 2023.

Anggota Komisi IX DPR Netty Prasetiyani menilai, Pemerintah kecolongan lagi soal kasus GGAPA.

“Selama ini penanganan serta pengusutan kasus tersebut belum sampai ke akar-akarnya,” ucap politikus PKS ini.

Baca juga : 1 Pasien Suspek Gagal Ginjal Dinyatakan Negatif

Jika penyebab kasus baru ini adalah cemaran obat lagi, pihaknya tidak bisa membayangkan berapa banyak obat tercemar yang beredar di masyarakat. Padahal, Pemerintah sudah diminta membentuk tim gabungan independen pencari fakta (TGIPF) untuk mengusut kasus gangguan ginjal akut ini.

“Harus ada evaluasi menyeluruh dari sisi pengawasan obat maupun fungsi lembaga-lembaga terkait,” pinta dia.

Dia bilang, evaluasi menyelu­ruh ini mendesak dilakukan agar tidak ada lagi kasus serupa yang menelan korban. Karena, bisa jadi ada kesalahan sistemik yang harus segera dibenahi terkait peredaran obat tersebut.

Baca juga : Prof Tjandra: Tragis Dan Menyedihkan

Untuk itu, Netty meminta agar lembaga Pemerintah yang ber­wenang tidak lepas tangan dan berani untuk bertangung jawab. Mereka sudah dibekali tugas, pokok dan fungsi (tupoksi) dan anggaran untuk mencegah hal semacam itu terjadi.

Selain itu, Netty mendesak Polri menuntaskan penyelidikan secara transparan, akurat, jangan setengah-setengah, dan bongkar sampai ke akar-akarnya.

“Jika ditemukan pelanggaran, maka harus diproses dan ditin­dak sesuai hukum,” tegasnya.

Baca juga : Kasus Gagal Ginjal Akut Muncul Lagi, DPR Minta Pemerintah Lakukan Evaluasi

Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani Chaniago meminta Kementerian Kesehatan (Ke­menkes) dan Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM) kompak dalam menyelesaikan persoalan gagal ginjal akut ini.

Kedua lembaga Pemerin­tah itu selalu tak sejalan soal penanganan penyakit. Salah satunya, soal penentuan obat sirup yang layak atau tak layak dikonsumsi.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.