Dark/Light Mode

Johnny G Plate Tersangka

Waktunya Pemerintah Bersih-bersih Kementerian, Genjot Indeks Persepsi Korupsi

Rabu, 17 Mei 2023 20:50 WIB
Johnny G Plate (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)
Johnny G Plate (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah terus menunjukkan keseriusan dalam pemberantasan korupsi. Salah satu anggota kabinet, yaitu Menteri Komunikasi dan Informasi Johnny G Plate, ditetapkan sebagai tersangka. 

Johnny G Plate resmi menjadi tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI setelah diperiksa tiga kali dalam kasus korupsi pembangunan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kominfo.

"Telah terdapat cukup bukti bahwa yang bersangkutan diduga terlibat di dalam peristiwa tindak pidana korupsi pembangunan BTS 4G," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi dalam konferensi pers, Rabu (17/5).

Kuntadi sebelumnya menjelaskan, Johnny selaku menteri tentu mengetahui berbagai kejanggalan dalam proyek BTS 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kominfo.

Baca juga : Tetapkan Plate Jadi Tersangka, Kejagung Bersih-bersih Di Tubuh Pemerintahan

Ragam kejanggalan tersebut telah terbuka dan dinilai BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) merugikan negara hingga Rp 8 triliun.

Sebelum Johnny G Plate, dalam kasus ini telah ditetapkan lima tersangka lain. Yaitu, AAL selaku Direktur Utama Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan GMS selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia.

Lalu, YS selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020, MA selaku Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment, dan IH selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy.

Penetapan Menkominfo sebagai tersangka ini menandai semakin meluasnya langkah bersih-bersih yang dilakukan pemerintah.

Baca juga : Bertambah, Politisi NasDem Dalam Pusaran Korupsi

Sebelumnya, sejumlah pejabat di Ditjen Pajak juga telah ditetapkan sebagai tersangka, begitu pula di Kementerian ESDM, Kementerian BUMN, dan pejabat di sejumlah instansi baik pusat maupun daerah lainnya.

Apresiasi tinggi perlu diberikan kepada kejaksaan karena anggaran sebesar itu setara dengan biaya untuk membangun lebih dari 4.000 km jalan atau 8.000 unit gedung sekolah atau membiayai BLT untuk 41,5 juta kepala keluarga.

Dalam berbagai kesempatan, Menko Polhukam Mahfud MD telah menyatakan bahwa pemerintah memang ingin terus meningkatkan kualitas pemerintahan sehingga berbagai legasi pembangunan selama ini lebih bermakna.

Pemerintah juga terpacu setelah Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tahun lalu turun dari 38 menjadi 34.

Baca juga : Menteri Bahlil: IKN Nusantara, Upaya Pemerintah Bangun Kolaborasi & Pemerataan Investasi Nasional

“Kita akui, ini memang masalahnya masih banyak permainan di birokrasi. Ini kita harus tangani,” papar Mahfud MD dalam rapat dengar pendapat di DPR, Rabu (29/3).

Pemerintah, misalnya, awal Mei lalu resmi membentuk Satgas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan dipimpin langsung oleh Menko Polhukam.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga telah mendorong agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset bisa segera dibahas disahkan.

"Presiden sudah secara resmi mengajukan ke DPR melalui dua surat, tanggal 4 Mei 2023," kata Mahfud kepada wartawan, Jumat (5/5). ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.