Dark/Light Mode

Johnny G Plate Jadi Tersangka

Bertambah, Politisi NasDem Dalam Pusaran Korupsi

Rabu, 17 Mei 2023 19:01 WIB
Johnny G Plate (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)
Johnny G Plate (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Satu lagi politisi menjadi tersangka kasus korupsi. Kali ini, rompi pink pertanda tahanan Kejaksaan Agung (Kejagung) harus dikenakan Sekjen Partai NasDem, Johnny G Plate.

Johnny yang merupakan Menkominfo itu digiring ke mobil tahanan usai diperiksa untuk ketiga kalinya di Kejagung, Rabu (17/5) siang.

Dia merupakan tersangka keenam dalam kasus korupsi pembangunan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kominfo.

Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang merugikan negara hingga Rp 8 triliun.

Kelimanya adalah AAL (Dirut Bakti Kominfo), GMS (Dirut PT Mora Telematika Indonesia), YS (Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020), MA (Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment), serta IH (Komisaris PT Solitech Media Sinergy).

Menurut Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi, status tersangka ditetapkan berdasarkan pemeriksaan semua pihak serta berbagai bukti.

Baca juga : Johnny Plate Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Menkominfo Bakal Dijabat Plt

Johnny G Plate selaku menteri pengguna anggaran disimpulkan mengetahui dan terlibat dalam berbagai kejanggalan proyek yang mengakibatkan total kerugian negara hingga Rp 8,32 triliun tersebut.

"Tim penyidik hari ini telah meningkatkan status bersangkutan dari saksi menjadi tersangka dan ditahan untuk 20 hari ke depan di Rutan Salemba," ujar Kuntadi, dalam jumpa pers, Rabu (17/5).

Kinerja kejaksaan perlu diapresiasi karena anggaran sebesar itu setara dengan biaya untuk membangun lebih dari 4.000 km jalan atau 8.000 unit gedung sekolah atau membiayai BLT untuk 41,5 juta kepala keluarga.

Penetapan status tersangka atas Sekjen Johnny G Plate ini tak ayal menjadi prahara bagi Partai NasDem. Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh langsung mengumpulkan para pengurus DPP di NasDem Tower.

Menurut Bendahara Umum DPP Partai NasDem Ahmad Sahroni, agenda rapat adalah soal penangkapan Johnny dan Surya Paloh akan memberikan arahan kepada para pengurus DPP.

Sahroni mengakui, peristiwa ini tentu akan berpengaruh pada partainya dalam menghadapi Pemilu 2024. Namun ia memastikan, Johnny akan mengikuti proses hukum yang berlaku sebagai warga negara yang taat pada hukum.

Baca juga : Laga Berdarah, Celtics Gilas 76ers

"Kita berupaya yang terbaik dalam koridor yang tepat, mudah-mudahan badai berlalu dengan cepat,” kata Sahroni, Rabu (17/5).

Sahroni menolak dugaan penangkapan Johnny bermuatan politis. Menurutnya, sebelum Kejagung menetapkan Johnny sebagai tersangka, ada proses yang dilalui selama beberapa bulan belakangan.

"Jadi bukan berarti sekonyong-konyong itu muncul jadi tersangka," ucap Sahroni.

Status tersangka bagi Johnny Plate menambah daftar Sekjen Partai NasDem di dalam kasus korupsi. Sebelumnya, Sekjen Partai NasDem pertama, Patrice Rio Capella juga terjerat kasus korupsi.

Tepatnya, pada Oktober 2014. Rio menjadi tersangka karena menerima gratifikasi terkait proses penanganan perkara bantuan daerah, tunggakan dana bagi hasil, dan penyertaan modal sejumlah badan usaha milik daerah di Provinsi Sumatera Utara.

Semenjak jadi tersangka, Rio mengundurkan diri sebagai anggota DPR, anggota Partai NasDem, dan Sekjen Partai NasDem. Setelah divonis, ia menjalani masa hukuman 1 tahun 2 bulan di LP Sukamiskin, Bandung.

Baca juga : Sorong Selatan Jadi Kabupaten Pertama Eliminasi Malaria Di Tanah Papua

Deretan kasus korupsi menjadi ironi bagi Partai NasDem yang bermottokan “Restorasi Indonesia” ini. 

Hanya selang dua bulan lalu, anggota Fraksi NasDem Ary Egahni juga ditangkap oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) bersama suaminya, Bupati Kapuas, Kalimantan Tengah, Ben Ibrahim S Bahat.

KPK menangkap keduanya pada Selasa (28/3) atas dugaan korupsi dengan modus penyelewengan pemotong anggaran daerah.

Kemudian Ary, diduga memerintahkan sejumlah kepala satuan kerja di Pemerintahan Kabupaten tersebut untuk memberikan uang dan barang mewah. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.