Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Sekretaris MA Hasbi Hasan Dikabarkan Jadi Tersangka, Ini Kata KPK

Jumat, 5 Mei 2023 14:48 WIB
Sekretaris MA Hasbi Hasan (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Meedeka)
Sekretaris MA Hasbi Hasan (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Meedeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan dikabarkan menjadi tersangka kasus dugaan suap penanganan perkara. Dikonfirmasi soal ini, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata tak membantah maupun membenarkan.

Alex, sapaan Alexander Marwata, meminta awak media menunggu informasi resmi dari Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri. 

"Nanti lah, nanti kalau sudah ada informasi yang jelas. Nanti jubir yang akan sampaikan," ujar Alex di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (5/5).

Namun yang jelas, Alex menyebut fakta berkaitan dengan dugaan keterlibatan Hasbi Hasan dalam kasus penanganan perkara di MA sudah dijabarkan oleh tim jaksa penuntut umum dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Bandung.

Baca juga : Menteri Erick: Kami Akan Hormati Proses Hukum

Menurut Alex, penyidik pasti akan menindaklanjuti fakta yang terkuak dalam persidangan.

"Yang jelas, ini kan fakta-fakta persidangan sudah disampaikan. Kita gitu saja, menindaklanjuti dari fakta-fakta persidangan," tegasnya.

Sementara itu, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya terus berkomitmen untuk mengembangkan kasus hingga tuntas. Ia memastikan, KPK akan menuntaskan kasus yang tengah ditangani.

"Sehingga siapa pun yang berdasarkan alat bukti dapat dipertanggungjawabkan secara hukum maka pasti juga bawa pada proses pengadilan," tegas Ali.

Baca juga : Syarief Hasan Ingatkan Pentingnya Keamanan Dan Kesehatan Pemudik

Terpisah, Juru Bicara MA Hakim Agung Suharto mengaku belum mendapat kabar penetapan tersangka Hasan Hasbi.

"Belum (dapat kabar penetapan tersangka)," ucap Suharto saat dihubungi, Jumat (5/5).

Ia menyatakan, lembaganya menunggu keterangan resmi dari KPK.

"Kita untuk kepastian nunggu saja siaran pers resmi dari KPK terkait penetapan tersangka," tuturnya.

Baca juga : Di Jakarta Aquarium And Safari Ada Jebakan Piramid, Berani Lewat?

Nama Hasbi Hasan sempat muncul dalam dakwaan kasus suap pengurusan perkara kasasi di MA yang sedang berproses di Pengadilan Tipikor Bandung.

Dalam dakwaan, Hasbi disebut sempat bertemu dengan pengacara yang menggugat kasasi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana, Theodorus Yosep Parera dan Eko Suparno.

Hasbi Hasan dikenalkan ke Theodorus Yosep Parera dan Eko Suparno lewat Komisaris PT Wika Beton, Dadan Tri Yudianto.

Dadan disebut dalam dakwaan perkara ini telah menerima Rp 11,2 miliar dari Theodorus Yosep dan Eko Suparno. Uang itu diduga berkaitan dengan pengurusan perkara di MA. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.