Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Perkembangan Kasus Korupsi BTS
Johnny Plate Dipindah Ke Rutan Kejari Jaksel
Senin, 5 Juni 2023 07:30 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Diam-diam Kejaksaan Agung memindahkan penahanan Johnny G Plate. Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika itu kini ditempatkan di Rutan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.
Salah satu pertimbangan pemindahan ini agar Sekjen Partai NasDem itu tidak memengaruhi tersangka lain.
Kepala Subdirektorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Haryoko Ari Prabowo mengakui pemisahan para tersangka kasus korupsi proyek menara BTS 4G.
Baca juga : Tersangka Baru Ditangkap Di Bandara Yogyakarta...
Haryoko menandaskan, tidak ada perlakuan istimewa ataupun khusus yang diberikan kepada tersangka. Ia pun meminta pengalihan lokasi penahanan tak dijadikan polemik.
“Tidak ada hal aneh atau janggal dalam pemindahan lokasi penahanan tersebut,” ujarnya.
Haryoko menjelaskan rutan Kejagung ini sudah sesak. “Tidak ada masalah dengan keamanan. Juga tak ada informasi mengenai ancaman kepada tersangka,” katanya.
Baca juga : Kasus Korupsi Bansos Beras, KPK Geledah Kantor Kemensos
Menurutnya, lokasi penahanan di rutan Kejari Jakarta Selatan sudah ideal. “Lokasinya relatif masih dekat dengan Kejagung sehingga memudahkan penyidik bila ingin melakukan pemeriksaan tersangka,” katanya.
Lokasinya juga dekat Rumah Sakit Adhyaksa, fasilitas kesehatan milik kejaksaan. Sebelumnya, Johnny urung diperiksakarena sakit. Ia mengeluh nyeri lambung.
Direktur Penyidikan JAM Pidsus, Kuntadi membenarkan Johnny sempat mengeluh sakit. Ia lalu diperiksa dokter klinik Kejari Jakarta Selatan. Hasilnya diagnosa sakit tersangka dianggap tidak parah. Sehingga tidak perlu dirujuk. “Sehingga belum ada upaya pembantaran ke Rumah Sakit Adhyaksa.”
Baca juga : Rp 2 T Kepake, Rp 8 T Ngelayap Ke Mana-mana
Kesehatan Johnny pun selalu dimonitor selama di rutan. “Pemeriksaan lanjutan diundur menunggu kesehatan tersangka pulih,” kata Kuntadi.
Ternyata setelah dipindahkan ke rutan Kejari Jakarta Selatan, Johnny menerima kunjungan dari Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh. “Itu adalah kunjungan biasa yang merupakan hak setiap tahanan,” kata Kuntadi.
Dalam penyidikan kasus menara BTS, Kejaksaan Agung menetapkan tujuh tersangka. Yakni Anang Achmad Latif (Direktur Utama BAKTI Kemenkominfo), Galumbang Menak (Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia) dan, Yohan Suryanto (Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia tahun 2020).
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya