Dark/Light Mode

Mahfud Beberin Kasus Korupsi Plate

Rp 2 T Kepake, Rp 8 T Ngelayap Ke Mana-mana

Selasa, 23 Mei 2023 08:00 WIB
Menko Polhukam sekaligus Plt Menkominfo Mahfud MD menyampaikan keterangan kepada wartawan dalam konfefrensi pers di Kantor Kemenkominfo, Jakarta, Senin (22/5/2023). Dalam kesempatan tersebut Mahfud MD menyampaikan langkah-langkah awal dirinya setelah ditunjuk sebagai Plt Menkominfo dan isu-isu terkini di kementerian tersebut. (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/hp).
Menko Polhukam sekaligus Plt Menkominfo Mahfud MD menyampaikan keterangan kepada wartawan dalam konfefrensi pers di Kantor Kemenkominfo, Jakarta, Senin (22/5/2023). Dalam kesempatan tersebut Mahfud MD menyampaikan langkah-langkah awal dirinya setelah ditunjuk sebagai Plt Menkominfo dan isu-isu terkini di kementerian tersebut. (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/hp).

RM.id  Rakyat Merdeka - Menko Polhukam Mahfud MD sudah menghadap Presiden Jokowi untuk jelasin kasus korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS) Kominfo. Kepada Presiden, Mahfud jelasin alur kasus hingga negara tekor Rp 8 triliun. Kenapa tekor? Karena dari Rp 10 Triliun duit negara yang dikucurkan, cuma Rp 2 triliun yang kepake, sisanya yang Rp 8 triliun ngelayab kemana-mana.

Sejak ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Menkominfo, Mahfud langsung gerak cepat melakukan kajian lewat sejumlah dokumen pengadaan BTS milik Badan Aksesibilitas Telekomuniksi dan Informasi (Bakti) Kominfo. Dari hasil analisa itu ketahuan, proyek multiyears itu awalnya berjalan lancar-lancar saja pada periode 2006-2019. Masalahnya mulai timbul pada tahun anggaran 2020.

“Yaitu ketika proyek senilai Rp 28 sekian triliun itu dicairkan dulu sebesar Rp 10 koma sekian triliun pada tahun 2020-2021,” kata Mahfud usai menemui Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta Pusat, kemarin.

Baca juga : Wow! Kerugian Negara Kasus Korupsi BTS BAKTI Kominfo Capai Rp 8,32 Triliun

Selanjutnya Kominfo diminta membuat laporan pertanggungjawaban atas penggunaan dananya. Disaat itulah diketahui, tower BTS Bakti belum ada yang berdiri. Padahal proyek tersebut sengaja dibuat sejak 14 tahun lalu untuk menghadirkan akses informasi kepada masyarakat terluar, terdepan, dan terpencil.

Menurutnya, saat itu Kominfo beralasan pembangunan tower BTS terkendala pandemi Covid-19. Mereka akhirnya meminta perpanjangan kontrak sampai Maret 2022. Sesuai aturan hukum pengadaan barang dan jasa, seharusnya hal itu diperbolehkan. Sampai akhirnya diberi perpanjangan hingga 21 Maret 2022.

Setelah batas waktu perpanjangan kontrak habis, dilakukan pemeriksaan ulang. Dari target awal pembangunan 4.200 tower, hanya 1.100 tower BTS yang diklaim Kominfo berhasil dibangun.

Baca juga : Erick: Hak Karyawan BUMN, Saya Jaga Sekuat Tenaga

Namun kata Mahfud, setelah diperiksa menggunakan satelit hanya ditemukan sekitar 958 tower. Kemudian diambil 8 sampel untuk diperiksa, apakah sudah bisa dioperasikan sesuai peruntukan.

“Sesudah diambil 8 sampel dan itu semuanya tidak ada yang berfungsi sesuai dengan spesifikasi,” jelasnya.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini pun menghitung dugaan kebocoran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dalam proyek tersebut. Setelah diasumsikan, dari Rp 10 Triliun duit negara yang dicairkan, hanya sekitar Rp 2 Triliun yang benar-benar terserap untuk penyediaan BTS. Sedangkan sisanya, sekitar Rp 8 triliun tak diketahui keberadaannya.

Baca juga : Kejati Sulsel Ringkus Buronan Kasus Korupsi Jalan Poros Pangalla-Awan

“Dianggap benar yang sudah keluar itu semua hanya Rp 2,1 triliun atau berapa gitu. Sehingga yang Rp 8 triliun itu uangnya masih ngelayap ke mana-mana,’’ beber Mahfud.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.