Dark/Light Mode

Hercules Tegaskan Rp 3 Miliar Pinjaman Dari Dadan, Bukan Untuk Suap Hasbi Hasan

Senin, 5 Juni 2023 19:14 WIB
Hercules (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)
Hercules (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Rosario de Marshal alias Hercules buka suara terkait pemanggilan dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu.

Hercules dipanggil sebagai saksi di kasus dugaan suap yang menjerat Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.

Hercules menerangkan, dirinya dipanggil terkait adanya kiriman uang sebesar Rp 3 miliar dari pengusaha Dadan Tri Yudianto yang dicurigai untuk menyuap Hasan Hasbi.

Namun, kepada penyidik Hercules memastikan bahwa uang itu bukan untuk menyuap. Hercules menyebut, uang tersebut adalah pinjaman dari Dadang kepada dirinya. Uang pinjaman itu, kata Hercules, untuk keperluan membangun kantor miliknya.

"Saya meminjam uang sebanyak itu dari Dadan Tri untuk bangun kantor saya. Jadi enggak benar kalau ada yang bilang untuk suap Hasbi Hasan. Fitnah itu," kata Hercules melalui video yang diterima, Senin (5/6).

Baca juga : Dumas KPK Dalami Isi Rekaman Dugaan Suap Penyidik Terkait Kasus Hasbi Hasan

Awalnya, saat meminjam uang itu, Hercules menawarkan jaminan berupa mobil mewah, namun Dadan menolak jaminan itu lantaran hubungan mereka selama ini cukup dekat.

"Saya pinjam dari Dadan dengan menawarkan dia pegang mobil BMW dua pintu anak saya yang harganya Rp 2,5 miliar. Tapi dia tidak mau pegang mobil itu, ya karena kedekatan kami. Saya kalau lagi butuh uang, telepon Dadan langsung dikasih. Enggak nunggu besok-besok," imbuh Hercules.

Hercules menerangkan, saat itu dirinya langsung yang mengambil uang di kantor Dadan daerah Kuningan, Jakarta Selatan.

"Saya lupa tanggal berapa ngambilnya, semuanya sudah saya jelaskan ke penyidik KPK," terangnya.

Hercules menyatakan dirinya akan pasang badan untuk Dadan Tri Yudianto terkait uang Rp 3 miliar. Sebab, dia menegaskan, uang itu adalah milik swasta, bukan uang negara. Namun, kata Hercules, dirinya akan "angkat tangan" untuk urusan di luar Rp 3 miliar.

Baca juga : Diungkap KPK, Dadan Tri Sering Datang Ke Ruangan Sekma Hasbi Hasan

"Kalau di luar Rp 3 miliar saya angkat tangan. Nggak tahu menahu," pungkasnya.

Untuk diketahui, Sekretaris MA Hasan Hasbi dan Dadan Tri Yudianto telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara Koperasi Simpan Pinjam Intidana.

Namun keduanya tidak ditahan. Hasbi Hasan sebelumnya dijadikan tersangka oleh KPK dalam kasus suap pengurusan perkara.

Peran Hasbi Hasan pertama kali terungkap dalam dakwaan kasus suap pengurusan perkara Koperasi Simpan Pinjam Intidana. Awalnya, nama Hasbi Hasan muncul dalam surat dakwaan Theodorus Yosep Parera dan Eko Suparno.

"Terdakwa I (Yosep) dan Heryanto Tanaka bertemu dengan Dadan Tri Yudianto yang merupakan penghubung dengan Hasbi Hasan (Sekretaris MA) membicarakan terkait pengurusan perkara Nomor 326 K/Pid/2022 atas nama Budiman Ganti Suparman," kata jaksa KPK dalam persidangan di Pengadilan Negeri Bandung, Rabu (18/1).

Baca juga : Guru Miliki Peran Penting Wujudkan Generasi Emas

KPK sendiri telah memeriksa Hasbi Hasan pada 9 Maret 2023. Kala itu, Hasbi dicecar soal dugaan aliran uang dalam pengurusan perkara Heriyanto Tanaka, melalui perantaraan Yosep Parera.

Dia juga telah diperiksa tim penyidik pada 28 Oktober 2022, untuk tersangka Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati. Kemudian pada 12 Desember 2022 dia diperiksa untuk tersangka Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh.

Lalu pada Mei 2023, Hasbi Hasan ditetapkan sebagai tersangka bersama Dadan Tri Yudianto. Keduanya dijadikan tersangka berdasarkan tindak lanjut adanya alat bukti yang diperoleh tim penyidik dari keterangan para tersangka sebelumnya dan para saksi dalam perkara tangkap tangan suap pengurusan perkara di MA. 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.