Dark/Light Mode

Modus Korupsi Mantan Bupati Cirebon

Pinjam Perusahaan Anak Camat Untuk Terima Duit

Senin, 8 Mei 2023 07:30 WIB
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung menggelar sidang lanjutan kasus gratifikasi dengan terdakwanya mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra, Senin (27/3/2023). (Foto: Ist).
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung menggelar sidang lanjutan kasus gratifikasi dengan terdakwanya mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra, Senin (27/3/2023). (Foto: Ist).

RM.id  Rakyat Merdeka - Modus korupsi mantan Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra dibongkar anak buahnya. Sunjaya memanfaatkan aksi penolakan terhadap pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU 2) Cirebon untuk menangguk fulus dari kontraktor proyek itu.

Adalah Rita Susana Supriyanti, mantan Camat Cibeber yang mengungkap modus ini pada sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung. Rita dihadirkan saksi perkara korupsi dan pencucian uang Sunjaya.

Rita membeberkan Sunjaya tak terima hanya mendapat fee Rp1 miliar dari proses perizinan PLTU 2 Cirebon. Uang itu dari Direktur Corporate Affair PT Cirebon Energi Prasarana (CEP) Teguh Haryono.

Baca juga : Wamen Kartika Tinjau Kesiapan Stasiun Halim Untuk LRT dan Kereta Cepat

Menurut Rita, Sunjaya sem­pat marah lantaran hanya diberi Rp1 miliar. “Kata Pak Sunjaya, ‘Pak Teguh janji ke mau kasih uang Rp 5 miliar, tapi baru ngasihnyaRp 1 miliar. Kok begitu ya Pak Teguh, padahal proses perizinannya sudah kita bantu’,” Rita mengutip ucapan mantan atasannya.

Pernyataan itu disampaikan dengan nada tinggi. Rita pun diminta menagih sisa commitment fee. Namun, Teguh menolak memberikan uang tambahan karena merasa fee Rp 1 miliar sudah cukup.

Gagal memperoleh uang tambahan dari PT CEP, Sunjaya memerintahkan Rita menghubungi Hyundai Engineering & Construction Co Ltd. Untuk memperoleh uang dari kontraktor proyek ini Sunjaya memanfaatkan aksidemonstrasi warga yang menolak pembangunan PLTU 2 Cirebon.

Baca juga : Baznas: Jangan Anggap Kami Mempersulit

“Maret 2017 ada permintaan untuk pengamanan. Kata Pak Sunjaya, ‘Ya kalau mau kon­dusif, saya bisa meredakan. Tapi saya butuh operasional, biar semuanya ikut mengamankan. Nggak bisa kalau nggak (ada) anggaran, saya nggak bisa apa-apa’,” beber Rita.

Sunjaya menjanjikan bisa meredakan demo warga asal diberi imbalan Rp20 miliar. Pada April 2017 dilakukan pertemuan pihak Hyundai dengan Sunjaya di pendopo Bupati Cirebon. Pihak Hyundai sepakat memberi imbalan Rp 10 miliar kepada Sunjaya.

Hanya saja, Hyundai tidak bisa menggelontorkan dana ke pribadi atau atas nama perorangan. Diusulkan uang Rp 10 miliar itu dicairkan sebagai pemba­yaran kontrak pekerjaan kon­sultasi fiktif.

Baca juga : Petebu Dukung Ganjar Santuni Anak Yatim Di Ogan Komering Ilir

“Jadi uang Rp 10 miliar su­dah disetujui, tapi tidak bisa dibayarkan tunai, harus melalui perusahaan,” tutur Rita.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.