Dark/Light Mode

Sempat Buron 6 Bulan

Terpidana Kasus Pajak Rp 634 Miliar Ditangkap

Rabu, 14 Juni 2023 07:30 WIB
Ilustrasi. (Foto: Antara)
Ilustrasi. (Foto: Antara)

RM.id  Rakyat Merdeka - Buronan kasus pajak Rp 634 miliar Leo Siswanto Aldonny Sumbayak alias Leo Siswanto ditangkap. Leo yang berstatus terpidana itu pun dieksekusi ke Rutan Salemba.

“Eksekusi badan dilakukan berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 6003 K/Pid.Sus/2022 tanggal 28 November 2022,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Bani Immanuel Ginting.

Selama ini Kejari Jakarta Selatan telah mencari keberadaan Leo untik dieksekusi.

Baca juga : Duit Bukan Segalanya, Messi Tolak Gaji Rp 21,8 Miliar Per Hari

“Untuk melaksanakan putusan tersebut, Kejari Jakarta Pusat menerbitkan Surat Perintah Penahanan. Surat ditandatangani Kepala Kejari Jakarta Pusat (P-48) Nomor: Print-30/M.1.10/Fu.2/01/2023 tanggal 20 Januari 2023,” ujar Bani.

Kejari Jakarta Pusat melayangkan surat panggilan eksekusi kepada Leo. Dikirim ke alamat Leo di Lampung. Namun tak digubris.

Upaya pencarian ke rumah Leo tak membuahkan hasil. Terpidana itu menghilang. Buron.

Baca juga : Kemendes Targetkan Transaksi Rp 2 Miliar Di GTTGN Ke-XXIV

Jaksa pun memancing agar Leo muncul. Kali ini dengan melayangkan surat panggilan pemeriksaan. Dikirim ke alamat yang sama.

Dalam surat panggilan dijelaskan Leo hendak dimintai keterangan sebagai saksi perkara Komisaris PT Uniflora Prima, Tony Budiman. Yang tak lain bos Leo. Terkait kasus pajak PT Uniflora.

Kejaksaan menjadwalkan pemeriksaan Leo pada 12 Juni 2023. Leo akhirnya muncul untuk memberikan keterangan. Pemeriksaan berlangsung hinggapukul 7 malam.

Baca juga : Mabes Polri Tangkap Markus Red Notice

Usai pemeriksaan, Leo tak diperkenankan pulang. Jaksa menunjukkan surat perintah eksekusi perkara Leo. Terpidana itu dijebloskan ke Rutan Kejari Jakarta Pusat. Sambil menunggupetugas Rutan Salemba menjemput.

Tak lama petugas datang. Mengenakan rompi tahanan warna merah muda, Leo digiring ke mobil tahanan. Kedua tangan­nya diborgol. Membekap botol air mineral.

Leo pasrah mengikuti tim jaksa eksekutor serta petugas Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan DKI yang akan membawanya ke Rutan Salemba.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.