Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Buronan Interpol Ngaku Diperas Rp 1 Miliar
Mabes Polri Tangkap Markus Red Notice
Selasa, 6 Juni 2023 07:30 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Mabes Polri menangkap pelaku pemerasan terhadap warga negara Kanada, Stephane Gagnon, yang masuk daftar red notice Interpol.
“Ada oknum yang diduga bermain di kasus ini,” kata Kepala Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri, Inspektur Jenderal Krishna Murti saat dihubungi Rakyat Merdeka.
Jenderal bintang dua itu menyebut oknum itu bertindak sebagai makelar kasus atau markus. Pemerasan ini diduga melibatkan dua anggota Polri dan seorang sipil.
Penyelidikan terhadap keterlibatan anggota Polri dilakukan Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropram). Sedangkan pelaku sipil diusut Badan Reserse Kriminal (Bareskrim).
Baca juga : Zidane Digoda Al Nassr
Krishna enggan mengungkapkan identitas oknum yang bertindak sebagai markus itu. “Tunggu prosesnya kita selesaikan lebih dulu.”
Ketiga oknum itu diduga melakukan pemerasan terhadap Stephane Gagnon sebesar Rp1 miliar. Lantaran ada laporan pemerasan ini, Polri memutuskan menunda mendeportasi Gagnon.
“Deportasi kami tunda beberapa hari untuk menyelidiki siapa saja yang terlibat,” kata Krishna. Permohonan penundaan deportasi sudah disampaikan kepada Interpol dan pihak terkait.
Sebelumnya, Gagnone keberatan ditangkap karena dianggap buronan Interpol. Ia lalu membongkar pemerasan yang dilakukan oknum aparat.
Baca juga : Ini Kronologis Penangkapan Bupati Meranti Muhammad Adil
Kuasa hukumnya, Pahrur Dalimunthe menuturkan Gagnon menetap di Bali sejak 2020. Ia mengantongi Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) serta izin membuka usaha di Pulau Dewata.
Pada Februari 2023, Gagnon didatangi oknum yang mengaku polisi. Oknum itu menyodorkan selembar kertas print bertuliskan red notice Interpol.
Oknum tersebut mengatakan Gagnon masuk red notice Interpol dan akan ditangkap dalam rentang waktu empat sampai enam minggu ke depan.
Oknum tersebut menawarkan bantuan kepada Gagnone agar tak ditangkap. Ia meminta imbalan Rp1 miliar.
Baca juga : Yasonna Panggil Wamenkumham
Semula, Gagnone tak menghiraukan permintaan itu. Ia merasa identitas yang tercantum di red notice Interpol berbeda dengan identitasnya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya