Dark/Light Mode

KPK: Penyelidikan Dugaan Korupsi Di Kementan Tindak Lanjut Laporan Masyarakat

Rabu, 14 Juni 2023 14:07 WIB
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) berawal dari laporan masyarakat.

"Ini sebagai tindak lanjut laporan masyarakat yang diterima KPK. Masyarakat melapor, kemudian KPK tindaklanjuti pada proses penegakan hukum," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Selasa (14/6).

KPK sebelumnya membenarkan tengah melakukan penyelidikan dugaan korupsi di kementerian pimpinan Syahrul Yasin Limpo tersebut.

Baca juga : Penyelidikan Dugaan Korupsi Di Kementan, KPK Sudah Minta Keterangan Beberapa Pihak

"Sejauh ini yang kami ketahui benar tahap proses permintaan keterangan kepada sejumlah pihak atas dugaan korupsi di kementan RI," tutur Ali.

Meski begitu, Jubir berlatar belakang jaksa ini belum mau menyampaikan secara rinci dugaan korupsi yang tengah diselidiki di Kementan tersebut. 

"Karena masih pada proses penyelidikan tentu tidak bisa kami sampaikan lebih lanjut. Segera kami sampaikan perkembangannya," janji Ali.

Baca juga : KPK Benarkan Tengah Selidiki Dugaan Korupsi Di Kementan

Berdasarkan informasi yang diterima wartawan, kasus yang tengah diselidiki adalah dugaan penyalahgunaan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) keuangan negara dan dugaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian Tahun 2019-2023.

Penyelidikan ini disebut sudah berjalan sejak 16 Januari. Informasi ini juga telah viral di media sosial, yakni di akun Instagram @pedeoproject.

Di sana disebut, pasal tindak pidana yang diselidiki adalah Pasal 12E dan/atau Pasal 12B tentang Perubahan atas UU 31 Tahun 1999 dan Pasal 3 UU Nomor 8 tentang TPPU jo Pasal 56 dan 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.