Dark/Light Mode

BP2MI Apresiasi Komitmen Polda Riau Perangi Kasus TPPO

Rabu, 14 Juni 2023 16:02 WIB
Direktur Perlindungan Dan Pemberdayaan Kawasan Asia Dan Afrika BP2MI, Brigjen Suyanto (batik biru). (Foto: Istimewa)
Direktur Perlindungan Dan Pemberdayaan Kawasan Asia Dan Afrika BP2MI, Brigjen Suyanto (batik biru). (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mengapresiasi gerak cepat Polda Riau yang berhasil mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Dari keempat kasus itu, sembilan orang pelaku yang terlibat berhasil diringkus.

"Apresiasi serta penghormatan kepada jajaran Polda Riau atas komitmen Polda Riau untuk menyatakan perang semesta terhadap kasus TPPO," kata Direktur Perlindungan Dan Pemberdayaan Kawasan Asia Dan Afrika BP2MI, Brigjen Suyanto di kantor BP2MI, Pancoran, Jakarta, Selasa (13/6).

Suyanto bilang, hal ini membuktikan kerja-kerja sinergi kolaboratif BP2MI dan seluruh pihak yang berkepentingan untuk menyelematkan anak bangsa terus berjalan.

Baca juga : Apresiasi Komunikasi Politik Antar Tokoh, Jubir Anies: Perbanyak Jembatan, Bukan Sekat

"Pencegahan terus dilakukan, tentu menunjukkan negara hadir, negara tidak boleh kalah. Negara terus bekerja," ungkapnya.

Perwira tinggi Polri itu menegaskan para founding fathers membangun negara ini dengan mempertaruhkan nyawanya. Untuk itu, sudah semestinya para pelaku kejahatan harus ditindak dan dihukum seberat-beratnya.

"Saya sering mengatakan bahwa negara ini tidak diproklamirkan untuk kita minum kopi dan makan siang satu meja dengan para penjahat. Tetapi negara ini diproklamirkan untuk memerdekakan anak bangsa dari kemiskinan, kebodohan, dan penindasan," tekan dia.

Baca juga : BP2MI Apresiasi Polri Gercep Sikat Sindikat Mafia Perdagangan Orang

Suyanto mengajak semua pihak bahu-bahu memerangi sindikat mafia pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal.

"Saya ingin menegaskan bahwa negara kita sedang memasuki fase rentan penempatan ilegal dalam keadaan darurat. Karena penempatan PMI ini selalu dibekingi oleh oknum-oknum yang memiliki atribut kekuasaan," terangnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Nandang Mu'min Wijaya menyebut, pengungkapan kasus TPPO di wilayah hukumnya dilakukan dalam kurun waktu 5-11 Juni 2023. Dua kasus diungkap oleh Ditreskrimum Polda Riau, dua kasus lainnya oleh Polres Bengkalis dan Polres Dumai.

Baca juga : Bareng Komisi VI DPR, Wamendag Temui ACCC Bahas Perlindungan Konsumen

"Polda Riau dan jajaran berhasil mengungkap TPPO atau perlindungan pekerja migran Indonesia yang dilakukan oleh Satgas Polda Riau gabungan beserta jajaran Polres," ungkap Nandang saat jumpa pers di Mapolda Riau, Selasa (13/6). ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.