Dark/Light Mode

Kembali Ungkap Kasus TPPO, BP2MI Usul Blokir Paspor Korban PMI Ilegal

Kamis, 15 Juni 2023 19:47 WIB
Sekretaris Utama Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Rinardi menjelaskan modus para tersangka saat merekrut korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di kantor BP2MI, Pancoran, Jakarta, Kamis (15/6). (Foto: Istimewa)
Sekretaris Utama Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Rinardi menjelaskan modus para tersangka saat merekrut korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di kantor BP2MI, Pancoran, Jakarta, Kamis (15/6). (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mengusulkan untuk menonaktifkan atau banned paspor para pekerja migran Indonesia (PMI) yang kedapatan kembali berangkat secara non-prosedural.

Sebab, beberapa kali BP2MI mendapati temuan yang sama ketika melakukan pencegahan di kantong-kantong PMI ilegal.

"Beberapa kali kami melakukan pengerebekan, korbannya itu-itu aja. Jadi penggerebekan pertama ada dia, yang kedua ada dia juga," kata Sekretaris Utama BP2MI, Rinardi di kantor BP2MI, Pancoran, Jakarta, Kamis (15/6).

Dengan begitu, selama tidak ada penonaktifan paspor, ungkap Renardi, para PMI ilegal akan terus mengulangi perbuatannya. Kapan pun mereka bisa berangkat dengan jalur ilegal.

Baca juga : Atasi Kasus TPPO, Perlu Kepedulian Dan Gerak Bersama

"Selama bandar punya uang, bandar akan selalu mengongkosi para mafia, calo sindikat untuk bergerilya ke seluruh desa, mengimingi-imingi warga menjadi PMI," tambahnya.

Setelah dinonaktifkan, BP2MI berjanji akan mengedukasi para korban PMI ilegal. Mengingat selama lima tahun paspor mereka tidak aktif secara otomatis.

"Respon imigrasi positif, menyepakati usulan-usulan yang kami sampaikan. Namun tentunya imigrasi punya aturan sendiri terkait teknis penonaktifan," ucap dia.

Diketahui, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) kembali mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan penempatan PMI nonprosedural.

Baca juga : BP2MI Gagalkan Pemberangkatan 28 PMI Ilegal Ke Malaysia

Kali ini berkolaborasi dengan Kepolisian Resor Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai yang telah menunda keberangkatan empat calon PMI yang diduga akan diberangkatkan ke negara Kamboja.

Adapun kronologis pencegahan terjadi pada Jumat (9/6) pukul 10.01 WITA, terdapat enam orang yang akan melakukan check in di Bandara International Ngurah Rai dengan tujuan Denpasar-Bangkok.

Setelah mendapatkan boarding pass mereka melanjutkan ke jalur imigrasi. Saat di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), pihak imigrasi menunda keberangkatan mereka dan berkoordinasi dengan pihak Polres Bandara Ngurah Rai.

Pasca dilakukan pemeriksaan terhadap enam orang tersebut, dua orang diduga sebagai perekrut yang mengajak empat korban lainnya untuk bekerja di Kamboja.

Baca juga : Kembangkan Bisnis, AMMAN Umumkan Rencana IPO

Setelah dua orang ditetapkan sebagai tersangka, empat korban lainnya dibawa ke kantor BP2MI Bali untuk selanjutnya difasilitasi kembali ke daerah asal. Dan saat ini para korban telah berkumpul kembali dengan keluarga di daerah asalnya. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.