Dark/Light Mode

Warga Tolak Serah Terima PSU, Begini Sikap Komisi C DPRD Kota Bandung

Rabu, 21 Juni 2023 22:09 WIB
Anggota DPRD Kota Bandung Aan Andi Purnama. (Istimewa)
Anggota DPRD Kota Bandung Aan Andi Purnama. (Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Anggota Komisi C DPRD Kota Bandung Aan Andi Purnama, mengapresiasi warga komplek Griya Cempaka Arum (GCA), Kelurahan Rancanumpang Kecamatan Gedebage Kota Bandung, yang kompak menolak menyerahkan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) perumahan ke Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung,

Baca juga : Ribuan Warga Serbu Pasar Sembako Murah Caleg NasDem Di Kota Bekasi

“Sikap warga itu membantu pemerintah dalam menyelamatkan aset yang memang menjadi hak pemerintah,” kata Aan Andi dalam audiensi warga Komplek Griya Cempaka dengan Komisi C, di Gedung DPRD Kota Bandung, kemarin.

Baca juga : AS Melunak Hadapi China, Blinken Bawa Misi Damai Ke Beijing

Politisi Partai Demokrat ini menegaskan bahwa Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) dan Dinas Cipta Karya , Bina Kontruksi dan Tata Ruang (Ciptabintar) Kota Bandung harus aktif melakukan verifikasi PSU yang sudah dituangkan dalam site plan pengembang.

Baca juga : BP2MI Berencana Revisi Penyebutan PMI

“Tidak boleh OPD diatur oleh swasta. Jangan dibiarkan pengembang seenaknya memindahkan PSU-nya. Apa yang ada dalam gambar itu yang harus diserahkan. Jangan lagi ada peruntukan PSU diperjualbelikan kembali oleh pengusaha dengan alasan memindahkan ke tempat lain,” papar Aan Andi Purnama yang juga Ketua DPC Partai Demokrat Kota Bandung ini.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.