Dark/Light Mode

KPK Tak Pernah Terima Laporan Soal Artis Berinisial R Dalam Kasus Rafael Alun

Jumat, 31 Maret 2023 15:36 WIB
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, tidak pernah menerima laporan dari Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW) Iskandar Sitorus soal keterlibatan artis berinisial R dalam pusaran kasus mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Rafael Alun Trisambodo.

"Sejauh ini, setelah kami cek di bagian persuratan belum ada penerimaan laporan dimaksud. Di bagian pengaduan masyarakat maupun PPID Humas juga belum ada," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Jumat (31/3).

"Barangkali bisa dikonfirmasi kembali kepada pelapor, dilaporkan ke KPK via apa," imbuh juru bicara berlatar belakang jaksa ini.

Ali menyatakan, komisinya mengapresiasi masyarakat yang berperan dalam pemberantasan korupsi dengan cara melaporkan setiap dugaan korupsi ke pengaduan KPK.

Baca juga : KPK Dalami Artis Berinisial R Dalam Kasus Rafael Alun

"Dan KPK pasti akan tindaklanjuti setelahnya," janji Ali.

Sebelumnya, artis berinisial R itu disampaikan Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW) Iskandar Sitorus usai datang ke kantor KPK. Iskandar mengaku sudah menyampaikan data-data tersebut ke KPK.

"Beberapa aset dari Rafael yang sudah diperiksa, kita sudah disebutkan di dalam. Ternyata Rafael terakses dengan orang kaya baru yang mengendalikan bisnis. Modal dasarnya saja Rp 170-an miliar, lalu bisnis ini angkanya triliun," ujar Iskandar, Senin (27/3).

KPK sendiri telah menetapkan Rafael Alun sebagai tersangka kasus penerimaan gratifikasi.

Baca juga : Sah! Pemerintah Tetapkan Standardisasi Aksara Kawi dan Pegon

"Dugaan pidana korupsinya telah kami temukan. Terkait dengan dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada Ditjen Pajak Kemenkeu tahun 2011-2023," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (30/3).

Tim penyidik KPK juga sudah menggeledah rumah Rafael Alun, di perumahan Simprug Golf, Jakarta Selatan, Senin (27/3).

Di sana, tim penyidik komisi pimpinan Firli Bahuri cs menemukan uang tunai dan sejumlah tas mewah merek luar negeri.

"Tim penyidik menemukan uang dan puluhan berbagai tas mewah merek luar negeri, Hermes dan lain-lain," ungkap Ali Fikri lewat pesan singkat, Jumat (31/3).

Baca juga : KPK Telisik Peran Sekretaris MA Hasbi Hasan Dalam Kasus Suap Pengurusan Perkara

Jumlah uang yang diamankan, masih dalam proses penghitungan. Ali menambahkan, tim penyidik akan segera melakukan penyitaan dan analisis atas temuan tersebut sebagai barang bukti perkara sangkaan penerimaan gratifikasi yang menjerat Rafael Alun.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.