Dark/Light Mode

Sama Dengan Palang Merah Indonesia

BP2MI Berencana Revisi Penyebutan PMI

Senin, 5 Juni 2023 20:37 WIB
Sekretaris Utama BP2MI Rinardi (dua kiri). (Foto: Umam/RM)
Sekretaris Utama BP2MI Rinardi (dua kiri). (Foto: Umam/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Singkatan PMI untuk penyebutan Pekerja Migran Indonesia mirip dengan PMI untuk Palang Merah Indonesia. Atas dasar itu, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) berencana merevisinya.

BP2MI, selaku pelaksana penempatan PMI, sedang mendorong perubahan aturan agar tenaga kerja Indonesia di luar negeri tak lagi disingkat dengan PMI. "Adanya perubahan regulasi maka mengubah pula definisi dan pengistilahan untuk menyebut pekerja migran," kata Sekretaris Utama BP2MI Rinardi, di Kantor BP2MI, Pancoran, Jakarta, Senin (5/6).

Baca juga : BI Minta Pasar Di Bali Gencar Gunakan QRIS

Mulanya, tenaga kerja asal Indonesia yang bekerja di luar negeri dikenal dengan sebutan TKI alias Tenaga Kerja Indonesia. Penyebutan itu kemudian berubah menjadi PMI pada 2017 seiring dengan perubahan Undang-Undang (UU) Nomor 39/2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri menjadi UU Nomor 18/2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

"Adanya perubahan ini tentu menjadi lebih humanis, bermartabat, serta mengadopsi terminologi dalam kovenan internasional, yaitu migrant worker atau pekerja migran," terang Rinardi, menjelaskan perubahan UU tersebut.

Baca juga : Kemah Jemaah Haji Indonesia Beres, Fasilitasnya Bikin Menko PMK Terkesima

Namun, karena PMI juga identik dengan Palang Merah Indonesia, BNP2MI berencana mengubah penyebutannya. Rinardi menjelaskan, pihaknya juga sedang mendorong agar Peraturan Presiden Nomor 90/2019 tentang BP2MI ikut direvisi.

"Tujuannya agar ada sinkronisasi akronim BP2MI penggunaan frasa singkatan pekerja migran Indonesia dengan sebutan lain selain PMI," terangnya.

Baca juga : Ratusan Pengusaha Indonesia Gali Peluang RCEP

Rinardi menambahkan, BP2MI tak bisa memaksa pihak lain untuk menggunakan atau tidak menggunakan singkatan PMI untuk menunjukkan pekerja migran Indonesia. Sebab, singkatan tersebut merupakan bentuk perubahan dari singkatan TKI.

"Sehingga singkatan PMI harus dipanjangkan menjadi pekerja migran Indonesia tanpa singkatan. Itulah pilihan kami dan akan kami sampaikan juga ke pihak internal serta stakeholder terkait," tutup dia.■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.