Dark/Light Mode

Nekat Sebar Rumor Lagi

Denny Indrayana Diceramahin Rame-rame

Jumat, 23 Juni 2023 08:00 WIB
Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana. (Foto: Instagram @dennyindrayana99)
Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana. (Foto: Instagram @dennyindrayana99)

 Sebelumnya 
“KPK itu lembaga independen yang bekerja sesuai prosedur hukum. Jadi kalau kemudian ada proses hukum, ya itu proses hukum, bukan politik,” pesan Awiek.

Wakil Ketua Umum (Waketum) PAN Viva Yoga Mauladi ikut merespons pernyataan Denny. Dia meminta Denny berhenti menyebarkan informasi yang belum tentu kebenarannya. Dia mengingatkan, kalau Denny keseringan sebar informasi hoaks, maka kredibilitasnya sebagai seorang profesor bisa luntur.

Dia berharap, Denny bisa bertanggung jawab soal informasi yang sudah dilemparkannya ke publik. Karena jika terbukti tidak benar, maka Denny bisa dicap sebagai penyebar berita bohong alias hoax.

Baca juga : OJK Tingkatkan Literasi Dan Inklusi Keuangan Di Daerah 3T

“Saya pribadi tidak menginginkan jika Mas Denny yang pernah masuk di kabinet kemudian disamakan dengan kelompok penyebar hoax,” sindir Viva.

Menko Polhukam Mahfud MD juga ikut menyindir Denny yang dikit-dikit lempar isu dengan dalih dapat informasi A1. Kata Mahfud, sebagai orang yang pernah duduk di pemerintahan, Denny tentu punya sumber yang kredibel soal Anies

Namun, bila melihat bola panas yang sebelumnya dilemparkan Denny ke publik soal putusan MK terkait sistem pemilu ternyata cuma hoax. Makanya informasi terbaru yang diungkap Denny soal Anies, juga perlu dipertanyakan kebenarannya.

Baca juga : Partai Garuda: Tebak-tebakan Denny Indrayana Tak Kurangi Kualitas Putusan MK

“Saya tidak tahu. Mungkin itu bisa iya bisa tidak, saya tidak tahu,” ungkap Mahfud usai menjadi dosen tamu di Universitas Pasundan (Unpas), kemarin.

Seperti diketahui, Denny sebelumnya sempat bikin geger soal gugatan di MK terkait sistem pemilu dengan proporsional terbuka. Saat itu, Denny mengaku dapat bocoran kalau MK bakal memutuskan sitem pemilu akan kembali ke proporsional tertutup.

Informasi yang dilemparkan Denny itu membuat tensi politik memanas. Delapan parpol minus PDIP di DPR langsung menggelar konferensi pers menolak sistem proporsional tertutup. Bahkan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono ikut terpancing untuk berkomentar terkait informasi yang diungkap Denny.

Baca juga : Bocorkan Rahasia Negara, Denny Indrayana Dilaporkan LSM Ini Ke Polda Metro Jaya

Namun, informasi yang diungkap Denny ternyata cuma hoax. MK dalam putusannya justru menolak gugatan Undang-Undang Pemilu soal proporsional terbuka. Dengan penolakan MK itu, maka Pemilu 2024 untuk pemilihan calon legislatif tetap menggunakan sistem proporsional terbuka. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.