Dark/Light Mode

Nekat Sebar Rumor Lagi

Denny Indrayana Diceramahin Rame-rame

Jumat, 23 Juni 2023 08:00 WIB
Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana. (Foto: Instagram @dennyindrayana99)
Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana. (Foto: Instagram @dennyindrayana99)

RM.id  Rakyat Merdeka - Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana bikin ulah lagi. Kali ini, Denny ngaku dapat info kalau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menetapkan Anies Baswedan sebagai tersangka. Publik yang sebelumnya kena kibul soal bocoran putusan Mahkamah Konstitusi (MK), banyak yang sudah nggak percaya lagi dengan omongan Denny. Yang ada, Denny malah diceramahin rame-rame.

Soal Anies bakal tersangka, diungkap Denny berdasarkan informasi yang didapatnya dari seorang anggota DPR. Namun, siapa anggota DPR itu dan berasal dari partai apa, Denny tidak mau membukanya.

Berdasarkan informasi yang diperolehnya itu, Denny bilang, pimpinan KPK sudah sepakat untuk menjadikan Anies sebagai tersangka. Penetapan tersangka itu, kata dia, jadi bukti semakin kuatnya dugaan ada pihak tertentu yang ingin menjegal Anies dalam Pilpres 2024.

Baca juga : OJK Tingkatkan Literasi Dan Inklusi Keuangan Di Daerah 3T

Denny kemudian mengaitkan informasi yang diperolehnya dengan putusan MK soal perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK. Menurutnya, putusan MK itu sebagai bentuk melancarkan upaya pemerintah yang berkuasa saat ini untuk menyelesaikan tugas memukul lawan politiknya.

“Pentersangkaan adalah salah satu skenario pamungkas Istana untuk menjegal Anies Baswedan menjadi kontestan dalam Pilpres 2024,” kata Denny dalam keterangan tertulisnya, kemarin.

Benarkah Anies bakal segera jadi tersangka? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membantah pernyataan Denny itu. Menurut Gufron, sampai saat ini, kasus Formula E masih dalam tahap penyelidikan.

Baca juga : Partai Garuda: Tebak-tebakan Denny Indrayana Tak Kurangi Kualitas Putusan MK

“Belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka,” tegas Gufron.

Gufron juga membantah tudingan bahwa KPK selama ini dipakai sebagai “alat pukul” Istana. Dia menegaskan, KPK merupakan lembaga penegak hukum. sesuai dengan hukum dan bukti yang cukup.

“Jadi kita tidak sedang menegakkan dan merespons komentar-komentar,” bebernya.

Baca juga : Bocorkan Rahasia Negara, Denny Indrayana Dilaporkan LSM Ini Ke Polda Metro Jaya

Tak hanya dibantah KPK, sejumlah elite politik hingga Menko Polhukam Mahfud MD rame-rame menyindir dan ceramahin Denny. Ketua DPP PPP Achmad Baidowi alias Awiek menyindir Denny telah mengalami perubahan pola pikir semenjak tinggal di Australia. Tak heran, kalau belakangan ini, Denny sering mencampuri urusan politik dengan hukum.

Sebagai orang yang berlatar belakang hukum, sebut Awiek, pernyataan Denny harusnya berdasarkan fakta, bukan opini belaka. “Menskenariokan seolah-olah KPK sudah mau mentersangkakan Anies itu kan sebuah asumsi dan tidak berdasarkan fakta hukum sama sekali,” protes Awiek.

Padahal saat ini, kata Awiek, KPK masih melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi dalam penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta yang disebut-sebut melibatkan Anies Baswedan. Sikap Denny yang mengaitkan penyelidikan dengan penjegalan Anies Baswedan menjadi calon presiden 2024, dianggap Awiek sebagai urusan politik. Ia pun meminta Denny tidak mencampuri urusan politik dengan hukum.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.