Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Kasus Jual Beli Jabatan
Tak Cuma Didakwa Terima Duit Rp 325 Juta Dari Haris, Rommy Juga Ngantongin Rp 91,4 Juta Dari Muafaq
Rabu, 11 September 2019 13:34 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Mantan Ketua Umum PPP M Romahurmuziy alias Rommy kena dakwaan ganda. Tak hanya didakwa menerima duit Rp 325 juta dari Haris Hasanudin, untuk memuluskan langkahnya menjadi Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) bersama Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Rommy, juga didakwa menerima uang Rp 91,4 juta dari Muhammad Muafaq Wirahadi.
Uang itu diberikan Muafaq, untuk melancarkan proses pengangkatannya ebagai Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik.
Jaksa menyebut, Rommy sebagai anggota DPR melakukan intervensi langsung maupun tidak langsung, terhadap proses pengangkatan Muafaq. Padahal, Muafaq tidak diusulkan sebagai Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik.
Baca juga : Awal September, Rommy Disidang
Jaksa menuturkan, Muafaq menemui Haris Hasanudin selaku Plt Kepala Kanwil Kemenag Jawa Timur, untuk meminta bantuan agar namanya diusulkan jabatan tersebut. Muafaq juga disebut jaksa, meminta bantuan Abdul Rochim agar dikenalkan oleh Rommy. Abdul Rochim adalah sepupu Rommy.
"Terdakwa melakukan pertemuan dengan Muafaq di sebuah hotel di Surabaya. Dalam pertemuan itu, Muafaq meminta bantuan terdakwa untuk menjadikan dirinya sebagai Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, yang kemudian disanggupi oleh terdakwa," ujar jaksa.
Haris kemudian mengusulkan nama Muafaq sebagai calon Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, bersama Akhmad Sruji Bahtiar dan Syaikhul Hadi. Pada 31 Desember 2018, Muafaq pun diangkat dari jabatan tersebut.
Baca juga : Bowo Pangarso Juga Didakwa Terima Suap Rp 300 Juta dari Dirut PT Ardila Insan Sejahtera
Haris Hasanudin menyampaikan kepada Muafaq, agar menemui Rommy. Haris bilang, Muafaq terpilih sebagai Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik atas bantuan Rommy.
Atas perintah tersebut, jaksa menyebut Muafaq menemui Rommy di Hotel Aston, Bojonegoro, Jawa Timur. Membahas kompensasi yang akan diberikan, untuk eks Ketum PPP tersebut.
Setelah itu, Muafaq memberikan uang Rp 41,4 juta kepada Abdul Wahab,sepupu Rommy yang sedang mencalonkan diri menjadu Caleg DPRD Gresik dari PPP. Muafaq juga memberikan uang Rp 50 juta kepada Rommy di Hotel Bumi Surabaya, Jawa Timur. [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya