Dark/Light Mode

Benarkan Endar Kembali Jabat Dirlidik, KPK: Jaga Harmonisasi Dengan Polri

Rabu, 5 Juli 2023 15:49 WIB
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan, Brigjen Endar Priantoro kembali menjabat sebagai Direktur Penyelidikan (Dirlidik).

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyatakan, kembalinya Endar ke jabatan Dirlidik, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Sekretaris Jenderal KPK Cahya Harefa tertanggal 27 Juni 2023.

SK tersebut merupakan SK Perubahan atas SK tertanggal 31 Maret yang menyatakan Endar diberhentikan dengan hormat.

Baca juga : Brigjen Endar Pulang Ke KPK, Kembali Jabat Dirlidik

"Dengan pertimbangan antara lain untuk menjaga harmonisasi dan sinergi antar penegak hukum dalam upaya pemberantasan korupsi," ungkap Ali lewat pesan singkat, Rabu (5/7).

Sebelumnya, Endar membenarkan dirinya akan kembali menjabat Dirlidik KPK.

"Benar mas. Saya dikembalikan ke Direktur Penyelidikan seperti dulu," ujar Endar saat dikonfirmasi, Rabu (5/7).

Baca juga : Kejaksaan Gunakan Ruang Publik Sebagai Sarana Introspeksi Tangani Perkara

Dia pun mengatakan akan ke Gedung Merah Putih KPK pada sore hari ini untuk bertemu para pimpinan KPK.

"Betul, nanti sore saya ke KPK untuk ketemu pimpinan KPK," tutur Jenderal Polisi bintang satu tersebut.

Kabarnya, para pegawai akan menyambut "kepulangan" Endar ke markas komisi pimpinan Firli Bahuri cs itu.

Baca juga : Ingat, Politik Uang Haram!

Endar akan disambut di lobi Gedung Merah Putih pada pukul 16.45 WIB.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.