Dark/Light Mode

Alexander Marwata Sebut Pengembalian Endar Ke KPK Untuk Redam Polemik

Sabtu, 8 Juli 2023 08:59 WIB
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengungkapkan, kembalinya Brigjen Endar Priantoro ke komisi antirasuah adalah untuk meredam polemik yang mencuat.

"Iya, semacam itu kalau boleh saya simpulkan," ujar Alex, di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Jumat (7/7).

Baca juga : Bapanas Kerek Harga Pembelian Gula Kristal

Alex mengatakan, pengembalian Endar ke jabatan Direktur Penyelidikan KPK adalah untuk menjaga sinergi KPK dan Polri.

Endar sebelumnya diberhentikan dari KPK pada per 1 April 2023. Namun, pada 29 Maret, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengirim surat yang menyatakan memperpanjang masa jabatan Endar di komisi antirasuah.

Baca juga : Mak Ganjar Gelar Pengembangan Usaha Kue Khas Bugis Di Bone

"Dalam rangka untuk menjaga sinergitas KPK dan Polri, kami menghargai surat dari Kapolri itu karena di sana juga Pak Endar statusnya masih seolah-olah dipekerjakan di KPK. Sementara di KPK kita sudah mengembalikan ke Kapolri," ungkapnya.

Saat ini, Endar sudah kembali bertugas lewat Surat Keputusan atau SK Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK tertanggal 27 Juni 2023.

Baca juga : Ganjar Muda Padjajaran Gelar Penyuluhan Dan Konsultasi IVA Untuk Cegah Kanker Serviks

"Surat Menpan RB menyarankan (Endar dikembalikan) demi hubungan baik antara KPK dan Polri, dan itu juga sudah kami bicarakan dengan pihak Kapolri," tandas Alex.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.