Dark/Light Mode

Dewas Sebut Pungli Di Rutan KPK Libatkan Puluhan Pegawai

Selasa, 20 Juni 2023 10:43 WIB
Dewas KPK (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)
Dewas KPK (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) mengungkapkan, praktik pungutan liar atau pungli di rumah tahanan (rutan) komisi antirasuah melibatkan puluhan petugas.

"Diduga yang terlibat bahkan puluhan pegawai rutan KPK," ungkap Anggota Dewas Syamsuddin Haris saat dihubungi, Selasa (20/6).

Saat ini, temuan soal pungli tersebut sudah menyerahkan dugaan tindak pidana yang dilakukan para staf pengelola rutan KPK tersebut kepada Pimpinan KPK.

"Tunggu saja hasil penyelidikan KPK," ucap Syamsuddin.

Baca juga : Dewas KPK Sebut Pencopotan Brigjen Endar Tak Langgar Etik

Dugaan pungli itu sebelumnya diungkapkan Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean.

Dia menyatakan, telah menyampaikan temuan ini ke kepada pimpinan KPK agar ditindaklanjuti dengan dilakukan penyelidikan.

"Selanjutnya tentunya Dewas KPK juga akan memeriksa etiknya," ujar Tumpak dalam konferensi pers, di Gedung ACLC KPK, Senin (19/6).

Di tempat yang sama, Anggota Dewas KPK Albertina Ho menambahkan, pungli itu dilakukan pejabat rutan terhadap para tahanan komisi antirasuah.

Baca juga : Ada Pungli Di Rutan KPK, Jumlahnya Capai Rp 4 Miliar

"Sudah diketahui pungutan itu dilakukan ada berupa setoran tunai, semua itu menggunakan rekening ketiga, dan sebagainya," tuturnya.

Albertina mengungkapkan, jumlah uang yang dipungut dari para tahanan KPK ini cukup fantastis.

"Jumlah sementara yang sudah kami peroleh, dalam periode Desember 2021-Maret 2022 itu sejumlah Rp 4 miliar. Jumlah sementara. Mungkin masih berkembang lagi," beber Albertina.

Namun, Albertina belum mau mengungkapkan identitas pejabat rutan yang dimaksud.

Baca juga : Ganjar Cek Langsung Perbaikan Sekolah-Jalan Di Grobogan

"Karena ini pidana. Kami telah menyerahkan kepada KPK pada Selasa, 16 Mei 2023, untuk menindaklanjuti pidananya," ungkap Albertina.

"Ini murni temuan Dewas KPK. Dewas KPK sungguh-sungguh ingin menertibkan KPK," imbuh dia.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.