Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
RM.id Rakyat Merdeka - Aksi demonstrasi di depan Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Kavling 4, Jakarta Selatan, Jumat (13/9), berlangsung ricuh. Massa aksi melemparkan kayu hingga batu ke arah pelataran Gedung KPK.
Massa aksi dari sejumlah elemen yang mendukung revisi UU Nomor 30/2002 tentang KPK mulanya menggelar aksi damai di depan Gedung KPK. Saat aksi, massa membakar ban. Tak hanya itu, massa juga merusak dan membakar sejumlah karangan bunga berisi dukungan terhadap KPK. Api sempat membesar dan asap tebal membumbung yang kemudian dipadamkan petugas kepolisian.
Baca juga : Jonan Pastikan Pasokan Listrik di Ibu Kota Baru Aman
Pihak Kepolisian bahkan sempat melepaskan gas air mata. Namun, ratusan orang dari berbagai elemen masyarakat ini kemudian berusaha merangsek ke dalam Gedung KPK untuk mencopot kain hitam yang menutupi logo KPK sejak beberapa hari lalu.
Aksi tersebut mendapat perlawanan dari para pegawai KPK yang berupaya mempertahankan kain hitam tetap terpasang. Aksi dorong mendorong mewarnai aksi yang awalnya hanya mendukung rencana revisi UU KPK tersebut.
Baca juga : Cari Kambing Hitam, Carrie Lam Pecat Humasnya
Petugas Kepolisian serta keamanan KPK yang berjaga berusaha menahan massa untuk tak melepas kain hitam yang menutupi logo KPK. Saat adu mulut terjadi antara massa dan pegawai KPK, seorang pria yang diduga bagian dari massa aksi berlari dan berhasil mencopot logo KPK yang sebelumnya tertutup kain hitam.
Pria tersebut sempat diamankan petugas Kepolisian. Namun, hal itu justru memancing emosi massa. Bahkan, beberapa peserta aksi melempar kayu dan batu ke arah pelataran Gedung KPK.
Baca juga : KPH Malang Padamkan Karhutla di Gunung Panderman Jawa Timur
Pihak Kepolisian berupaya meredakan emosi. Saat berita ini ditulis, kondisi di sekitar Gedung KPK berangsur kondusif. Meskipun, sejumlah peserta aksi masih terlihat di sekitar Gedung KPK. [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya