Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Berulangkali Napi Keluar Lapas, Kredibilitas Ditjen Pas Bisa Jatuh

Sabtu, 15 Juni 2019 17:05 WIB
Juru Bicara KPK Febri Diansyah (Foto: Tedy O Kroen/Rakyat Merdeka)
Juru Bicara KPK Febri Diansyah (Foto: Tedy O Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghargai pemindahan terpidana kasus korupsi proyek e-KTP Setya Novanto alias Setnov ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur, Bogor Jawa Barat.

"KPK menghargai pemindahan napi tersebut," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah lewat pesan singkat, Sabtu (15/6).

Baca juga : Di Hari Kedua Lebaran, Menhub Silaturahmi dengan Pengemudi Bis

Namun, Febri mengingatkan, berulangnya publik melihat narapidana yang berada di luar Lapas akan mempengaruhi kredibilitas Kementerian Hukum dan HAM. Khususnya, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (PAS), yang memiliki kewenangan sekaligus tanggung jawab agar Lapas dikelola dengan baik.

"Karena, jika masyarakat masih menemukan adanya narapidana yang berada di luar, hal tersebut akan menurunkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum, khususnya penyelenggaraan lapas," bebernya.

Baca juga : Jadi Tersangka Makar, Eggi Dijerat 5 Pasal

KPK pun mengingatkan agar Ditjen PAS tetap berupaya menjalankan rencana aksi perbaikan pengelolaan Lapas, yang sudah pernah disusun dan dikoordinasikan dengan KPK sebelumnya.

Selain itu, komisi antirasuah juga berharap Ditjen Pas juga dapat mengimplementasikan rencana penempatan terpidana korupsi di Nusakambangan, yang pernah disampaikan KPK.

Baca juga : Dharma Wanita Kemenpora Apresiasi Pentas Seni dan Bermain Bersama Yatim

"Atau setidaknya, tahapan menuju ke sana perlu disampaikan ke publik, agar masyarakat memahami bahwa upaya perbaikan sedang dilakukan," tandas Febri.

Diketahui, Setnov yang sebelumnya mendekam di Lapas Sukamiskin dipindahkan ke Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat lantaran kepergok berkeliaran di luar lapas tersebut. Tepatnya, di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.