Dark/Light Mode

Sambangi Rumah 2 Anak Viral Yang Ibunya Jadi Korban TPPO

BP2MI: Negara Hadir Untuk Rakyatnya 

Rabu, 12 Juli 2023 11:14 WIB
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Benny Ramdhani (tengah depan)menyambangi keluarga Ida yang menjadi korban perdagangan orang ke Dubai, di Kampung Pasir Layung, Babakansari, Sukuluyu, Cianjur, Jawa Barat, Selasa (11/7). (Foto: Dok.BP2MI)
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Benny Ramdhani (tengah depan)menyambangi keluarga Ida yang menjadi korban perdagangan orang ke Dubai, di Kampung Pasir Layung, Babakansari, Sukuluyu, Cianjur, Jawa Barat, Selasa (11/7). (Foto: Dok.BP2MI)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Ramdhani menyambangi keluarga Ida (38) yang menjadi korban perdagangan orang ke Dubai, di Kampung Pasir Layung, Desa Babakansari, Kecamatan Sukuluyu, Cianjur, Jawa Barat, Selasa (11/7).

Kasus tersebut terungkap berawal dari viralnya video dua anak Ida yakni Herawati (15) dan Muhammad (11) meminta pemerintah Indonesia membantu memulangkan ibunya dari Dubai.

Dalam kunjungan itu, Benny memastikan kepada dua anaknya bakal mengurus proses pemulangan ibunya dari Dubai ke Indonesia dalam keadaan selamat. 

"Tentu kedatangan kami ke sini untuk bersilaturahmi kepada keluarga Ibu Ida, dan tentu kami juga ingin memastikan bahwa negara memang hadir untuk rakyatnya, kita sudah berkordinasi dengan pihak KBRI untuk memulangkan ibu," kata Benny.

 Wakil Ketua Umum Partai Hati Nurani (Hanura) itu juga mengatakan, bahwa kunjungan kepada rumah untuk memberikan penguatan kepada keluarga korban dan dua anaknya. 

Baca juga : Jokowi: Negara Hadir Untuk PMI

"Kami datang ke sini untuk melihat kondisi keluarga, Alhamdulillah dalam keadaan baik," ucapnya. 

Benny menegaskan bahwa negara tidak pernah tinggal diam memberikan perlindungan utuh kepada PMI.

Hal tersebut merupakan perintah tegas dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melindungi anak bangsa. 

"Negara tidak pernah kalah melawan sindikat penempatan ilegal dan masyarakat juga harus diedukasi bahwa segala resiko berangkat tidak resmi itu apa," ucapnya. 

Benny menyebut Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) merupakan kejahatan kemanusiaan yang tidak bisa diberikan toleransi. Bahkan, dia menyatakan perang semesta dengan para sindikat.

Baca juga : Erick: Bukti Nyata Negara Ringankan Beban Rakyatnya

"Negara tidak pernah takut untuk melawan sindikat, saya selalu katakan bahwa ini perang semesta," tegasnya. 

Benny menuturkan dalam gugus tugas TPPO yang dipimpin oleh Menko Polhukam, Mahfud MD, dirinya mengusulkan empat langkah dalam mencegah penempatan PMI ilegal. 

"Pertama sosialisasi, secara pasif diseminasi informasi, secara aktif pencegahan yang progresif dilakukan lintas kementerian dan lembaga pusat, terakhir adalah penegakan hukum yang repolutif, tanpa mengenal siapapun," tandasnya. 

Selain itu, Benny menyebut satu pelaku terduga berinisial M yang memberangkatkan Ida sudah berhasil ditangkap Polres Cianjur.

Dia memastikan pelaku akan diproses hukum yang berlaku.

Baca juga : Beckham Rela Antre 12 Jam, Demi Penghormatan Terakhir Untuk Ratu Elizabeth II

"Kini pelaku sedang menjalani pemeriksaan apakah ada pelaku lain atau korban selain dari Ida, kami berharap pelaku ini membuka siapa yang membekingnya, karena kita yakin kejahatan kemanusiaan tidak dilakukan sendiri," imbuhnya. 

Sementara itu, Suryana (48) suami dari Ida menyampaikan terimakasih kepada Benny Ramdhani karena telah membantu proses pemulangan istrinya ke Indonesia. 

"Kami di sini bertimakasih kepada pihak yang telah membantu istri saya pulang ke Indonesia yang ditahan oleh majikannya, terutama BP2MI dan lainnya, dan telah  mengjungi kami jauh-jauh ke Cianjur,'' tuturnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.