Dark/Light Mode

SILO Dukung Pemerintah Genjot Kualitas Layanan Kesehatan

Kamis, 13 Juli 2023 19:24 WIB
Presiden Komisaris PT Siloam International Hospitals Tbk John Riady/Ist
Presiden Komisaris PT Siloam International Hospitals Tbk John Riady/Ist

RM.id  Rakyat Merdeka - Pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan menjadi UU Kesehatan yang bersifat Omnibus Law diyakini mampu mendongkrak kualitas sistem kesehatan nasional. Sebab, fokus undang-undang tersebut mengakselerasi kebutuhan tenaga medis serta pemerataan kualitas kesehatan.

Hal itu disampaikan Presiden Komisaris PT Siloam International Hospitals Tbk (SILO) John Riady dalam rilisnya, Kamis (13/7).

Menurutnya, semangat UU Kesehatan yang baru memberikan ruang Pemerintah untuk melakukan berbagai kebijakan penguatan sistem kesehatan nasional.

“Kalau dilihat secara utuh, Pemerintah ingin peningkatan jumlah dan kualitas tenaga kesehatan, sekaligus pemerataan layanan kesehatan yang berkualitas hingga ke daerah,” ujar John.

Baca juga : Bamsoet Dukung Pembentukan Lembaga Khusus Tangani Sengketa Kesehatan

John menilai, sistem kesehatan nasional telah diuji semasa pandemi Covid-19. Kondisi itu telah memberikan pemetaan, hal-hal apa saja yang masih perlu diperkuat dalam sistem kesehatan nasional.

“Ternyata kita masih kekurangan tenaga kesehatan. Kita juga kekurangan fasilitas kesehatan di setiap daerah,” kata dia.

Hal krusial lainnya yang perlu mendapat perhatian, lanjut John, yakni kurangnya dokter spesialis di Tanah Air. Hal ini membuat banyak masyarakat Indonesia berobat ke luar negeri.

“Devisa itu terbang ke luar negeri, ke negara tetangga, karena kita kekurangan dokter spesialis,” tuturnya.

Baca juga : Kunjungi Puskesmas Setiabudi, Menkes Dan Menlu Australia Lihat Layanan Imunisasi

Terkait beberapa kontroversi soal regulasi tersebut, John mengatakan, semua pihak bisa mengkoreksi melalui jalur legal formal. Artinya, semua pihak bisa memberikan masukan terkait perbaikan regulasi, termasuk bisa menguji materi undang-undang tersebut.

“Ruang itu masih terbuka, koreksi atau masukan kepada Menteri Kesehatan hingga Mahkamah Konstitusi. Ini indahnya demokrasi kita. Gunakan ruang legal formal yang disediakan,” imbaunya.

Kendati begitu, menurut John, kecemasan pihak tenaga kesehatan lantaran peluang mendatangkan tenaga kesehatan asing, tidak perlu dibesar-besarkan. Secara regulasi, untuk mendatangkan tenaga kesehatan asing harus melalui aturan selektif dan ketat. Ada proses verifikasi dan grading yang dikontrol Pemerintah.

“Tapi, sumber daya kesehatan Indonesia tidak kalah berkualitas. Punya skill khas yang dibutuhkan menangani pasien domestik dengan segala keterbatasan infrastruktur,” tambah John.

Baca juga : Kemenag Genjot Kapasitas Penyuluh KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat

Hanya saja, sejauh ini jumlah tenaga kesehatan itu yang sangat minim, terutama untuk dokter-dokter spesialis.

“Semoga ini menjadi jalan cepat memperbanyak jumlah dokter spesialis. Tidak menutup kemungkinan kalau kita sudah siap, maka tidak lagi membutuhkan pasokan tenaga kesehatan dari luar,” katanya.

John menegaskan, SILO akan mendukung Pemerintah dalam pemerataan kualitas layanan kesehatan. Sejauh ini, SILO memiliki 41 jaringan rumah sakit dan 66 klinik yang tersebar di seluruh Indonesia.

“Kami berkomitmen setiap tahun akan memperluas dan terus meningkatkan layanan kesehatan,” kata John.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.