Dark/Light Mode

Garap 5 Saksi, KPK Dalami Kesepakatan Suap Dalam Jual Beli Lahan HGU PTPN XI

Kamis, 20 Juli 2023 12:04 WIB
Gedung KPK (Foto: Ist)
Gedung KPK (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami kesepakatan jual beli lahan Hak Guna Usaha (HGU) untuk perkebunan tebu di PTPN XI.

Hal itu didalami penyidik komisi antirasuah saat memeriksa lima saksi, di BPKP Perwakilan Provinsi Jatim, Selasa (18/7).

"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya beberapa deal atau kesepakatan berupa aliran sejumlah uang dalam proses transaksi jual beli lahan HGU untuk perkebunan di PTPN XI," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Kamis (20/7).

Kelima saksi tersebut adalah Senior Executive VP Operation PTPN XI Agus Setiono, GM pabrik gula Assembagoes Agus Priambodo, dan Asisten Manajemen Tanaman PG Assembagoes Abdul Aziz Wibowo.

Baca juga : Geledah PTPN XI Dan Pabrik Gula Assembagoes, KPK Amankan Dokumen Jual Beli Lahan

Lalu, Peneliti pada Pusat Penelitian Perkebunan Gula Indonesia (P3GI) Arinta Rury Puspitasari dan Kepala Bagian Usaha P3GI Aris Lukito.

Sementara satu saksi lain yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan, yakni wiraswasta Arief Rahman Padmosiswoyo, tidak hadir.

"Akan dijadwal ulang pemeriksaannya," tandas Ali.

Sebelumnya, tim penyidik KPK telah menggeledah beberapa lokasi di wilayah Jawa Timur terkait dugaan korupsi pengadaan lahan HGU, Jumat (14/7).

Baca juga : Garap 2 Pemeriksa BPK, KPK Dalami Dugaan Manipulasi Temuan Audit Pemkab Meranti

Lokasi yang digeledah adalah Kantor PTPN XI di Surabaya dan perusahaan Gula Assembagoes di Situbondo.

Serta, beberapa kantor pihak swasta dan rumah kediaman pihak terkait lainnya yang ada di Kota Surabaya dan Malang.

"Dari lokasi tersebut ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen transaksi jual beli lahan, alat elektronik yang memiliki sangkut paut dengan perkara," ungkap Ali.

Dia menambahkan, proses analisis dan penyitaan segera dilakukan untuk menjadi kelengkapan berkas perkara.

Baca juga : KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Jual Beli Jabatan Di Pemkab Pemalang

Sebelumnya Ali menyatakan, KPK tengah melakukan proses penyidikan baru dugaan korupsi di PTPN XI terkait dengan dugaan pengadaan lahan HGU untuk perkebunan tebu.

Meski begitu, Juru Bicara berlatar belakang jaksa ini belum mau mengungkapkan secara detail kasus dugaan korupsi tersebut.

"Pasti akan kami sampaikan kepada teman-teman, kepada masyarakat setelah proses penyidikan ini cukup, termasuk nanti pasal-pasalnya apa saja, siapa saja saksinya yang akan dipanggil," tuturnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.