Dark/Light Mode

Garap 13 Saksi, KPK Dalami Aset-Aset Rafael Alun Di Manado

Rabu, 14 Juni 2023 15:00 WIB
Rafael Alun Trisambodo (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Rafael Alun Trisambodo (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri aset-aset milik eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo.

Kali ini, aset-aset yang ditelusuri penyidik komisi antirasuah, berada di Manado, Sulawesi Utara. KPK mengorek informasi soal ini dari 13 saksi yang diperiksa Selasa (13/6) kemarin.

"Dikonfirmasi soal dugaan adanya aset bernilai ekonomis milik tersangka (Rafael Alun) di Manado yang diduga terkait dengan kasus ini," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Rabu (14/6).

Baca juga : Periksa 3 Saksi Ini, KPK Dalami Pendirian Perusahaan Konsultan Pajak Rafael Alun

Ketiga belas saksi yang diperiksa berasal dari kalangan wiraswasta. Mereka adalah Porman Agustina Sibarani, Maya Marlinda Sompie, Freddy Rasjid, dan Henny Rasjid.

Lalu, Alfrets Lasut, Saptir Kumbu, Rabasiah, Jowi Chandra, Donny Halim, Ahmad Husain, Susanti Hadji Ali, Eflien Mercy Laoh, dan Nico Sanjaya.

Ali memastikan, KPK tidak akan berhenti menelusuri aliran uang panas yang diduga masih disembunyikan Rafael Alun.

Baca juga : KPK Dalami Kepemilikan Aset Rafael Alun Lewat Adik Kandungnya

"Kami masih terus telusuri aliran uang tersangka yang diduga dari hasil korupsi," tegasnya.

KPK menetapkan Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka kasus penerimaan gratifikasi.

Komisi pimpinan Firli Bahuri cs menduga, Rafael Alun menerima gratifikasi sebesar 90 ribu dolar Amerika Serikat atau setara Rp 1,3 miliar dari beberapa wajib pajak melalui perusahaan konsultan pajak miliknya, PT Artha Mega Ekadhana (AME).

Baca juga : KPK Telusuri Aset Rafael Alun Yang Dibeli Pakai Duit Gratifikasi

Penerimaan ini disebut terjadi sejak 2011 saat ayah Mario Dandy Satriyo ini menjabat sebagai Kepala Bidang Pemeriksaan, Penyidikan, dan Penagihan Pajak pada Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jawa Timur 1.

Jumlah gratifikasi yang diterima Rafael kemungkinan bertambah karena penyidik masih terus melakukan pendalaman. Rafael kini ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih.

Belakangan, KPK juga mentersangkakan Rafael dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.