Dark/Light Mode

Garap 2 Pemeriksa BPK, KPK Dalami Dugaan Manipulasi Temuan Audit Pemkab Meranti

Jumat, 7 Juli 2023 13:32 WIB
Bupati nonaktif Meranti Muhammad Adil (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Bupati nonaktif Meranti Muhammad Adil (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan pengurangan dan manipulasi temuan audit Pemerintah Kabupaten Meranti yang dilakukan pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Hal ini didalami komisi antirasuah saat memeriksa pemeriksa BPK Dian Anugrah sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang menjerat Bupati nonaktif Meranti Muhammad Adil, di kantor BPKP Perwakilan Riau, Kamis (6/7).

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan pengurangan dan, manipulasi hasil temuan audit atas perintah tersangka FH (Pemeriksa Muda BPK Perwakilan Riau, M Fahmi Aressa)," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Jumat (7/7).

Untuk diketahui, KPK menyebut Muhammad Adil menyuap M Fahmi sebesar Rp 1,1 miliar.

Suap itu diberikan agar proses pemeriksaan keuangan Pemkab Kepulauan Meranti tahun 2022 mendapatkan predikat baik, sehingga nantinya memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Pada hari yang sama Penyidik KPK juga memeriksa pemeriksa BPK Ayu Diah Ramadani.

Baca juga : Gile Bener, Dalam 79 Detik, Messi Jebol Gawang Australia

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya penerimaan sejumlah fasilitas selama proses audit di Pemkab Kepulauan Meranti," ungkapnya.

Baik Diah dan Ayu, merupakan dua dari 10 orang yang telah dicegah KPK bepergian ke luar negeri.

"Cegah telah diajukan sejak 10 Mei 2023 pada Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI untuk 6 bulan pertama dan tentu dapat dilanjutkan sesuai dengan kebutuhan proses penyidikan," beber Ali.

Selain dua pemeriksa BPK, KPK juga memeriksa eks Kadis PUPR Meranti Mardiansyah, mantan Sekretaris DPRD Meranti Hambali, General Manager MP Club Pekanbaru Cung Dan, serta dua sopir M Adil, yakni Khairudin dan Sandy.

"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya aliran dan penyerahan uang pada tersangka MA (M Adil)," tuturnya.

M Adil terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Kamis (6/4) malam.

Baca juga : Garap 13 Saksi, KPK Dalami Aset-Aset Rafael Alun Di Manado

Selain Adil, tim komisi pimpinan Firli Bahuri cs juga mengamankan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepulauan Meranti Fitria Nengsih, serta Pemeriksa Muda BPK Perwakilan Riau, M Fahmi Aressa.

Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. M Adil dan Fitria Nengsih ditahan di Rutan KPK pada gedung Merah Putih.

Sementara M Fahmi Aressa ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.

Adil diduga memerintahkan para kepala SKPD untuk melakukan setoran uang yang sumber anggarannya dari pemotongan uang persediaan (UP) dan ganti uang persediaan (GU).

Masing-masing SKPD kemudian dikondisikan seolah-olah adalah utang pada MA.

Besaran potongannya berkisar 5-10 persen untuk setiap SKDP. Setelah terkumpul, uang-uang setoran tersebut kemudian digunakan untuk kepentingan Adil.

Baca juga : Kemenpora Jalankan Misi Penyelamatan Budaya Lewat Potradnas IX

Di antaranya sebagai dana operasional kegiatan safari politik rencana pencalonannya untuk maju dalam Pemilihan Gubernur Riau tahun 2024.

Adil juga disangkakan menerima gratifikasi sebesar Rp 1,4 miliar dari PT Tanur Muthmainnah (TM) yang bergerak di bidang travel perjalanan umrah pada Desember 2022.

KPK juga menduga Adil menyuap auditor BPK M Fahmi Rp 1,1 miliar agar proses pemeriksaan keuangan Pemkab Kepulauan Meranti tahun 2022 mendapatkan predikat baik sehingga nantinya memperoleh Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Dari hasil penyidikan sementara, Adil diduga menerima uang sekitar Rp 26, 1 miliar dari berbagai pihak

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.