Dark/Light Mode

Perpusnas Terima Sertifikat Memory of the World Naskah Hikayat Aceh

Rabu, 26 Juli 2023 20:52 WIB
Penyerahan Sertifikat Memory of the World Naskah Hikayat Aceh (Foto: Dok. Perpusnas)
Penyerahan Sertifikat Memory of the World Naskah Hikayat Aceh (Foto: Dok. Perpusnas)

RM.id  Rakyat Merdeka - Perpustakaan Nasional (Perpusnas) menerima sertifikat Memory of the World dari Unesco untuk Naskah Hikayat Aceh yang telah ditetapkan sebagai Ingatan Kolektif Dunia. Naskah Kuno Hikayat Aceh yang diusulkan Perpusnas bersama Perpustakaan Universitas Leiden, Belanda, melalui program joint nomination, ditetapkan sebagai Memory of the World pada 18 Mei 2023.

Kepala Perpusnas Muhammad Syarif Bando menyampaikan terima kasih atas kerja sama semua pihak dalam pengajuan Naskah Hikayat Aceh sebagai warisan dunia.

“Bertepatan dengan hari ulang tahun yang ke-43, Perpusnas mendapatkan kado yang istimewa karena Naskah Hikayat Aceh ditetapkan sebagai Ingatan Kolektif Dunia atau Memory of the World oleh Unesco. Tentu ini sebuah usaha yang tidak mudah karena harus melaksanakan joint nomination dengan Belanda,” ungkapnya, di Kantor Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Jakarta, Rabu (26/7).

Baca juga : Naskah Hikayat Aceh Mendunia

Syarif Bando berharap, dengan ditetapkannya Naskah Hikayat Aceh sebagai Warisan Dunia, semakin banyak masyarakat yang mengetahui naskah yang lahir pada masa keemasan Sultan Iskandar Muda pada abad ke-15 tersebut.

“Di dalam naskah tersebut bukan hanya menceritakan tentang kejayaan pemerintahan Sultan Iskandar Muda, tapi juga tentang kemajuan ekonomi, politik, dan yang terpenting secara khusus membahas tentang perkembangan kemajuan peradaban Islam di Asia Tenggara pada saat itu,” imbuhnya.

Penyerahan sertifikat penetapan Memory of the World dilakukan Plt Kepala ANRI yang juga Ketua Komite Nasional Memory of the World Indonesia Imam Gunarto kepada Kepala Pusat Pengembangan Perpustakaan Sekolah/Madrasah dan Perguruan Tinggi Perpusnas Nurcahyono.

Baca juga : Serahkan Sertifikat BMN, Menteri ATR Deklarasikan Jakpus Kota Lengkap

Imam Gunarto mengajak seluruh pihak untuk berkolaborasi dan berkomitmen melestarikan warisan dokumenter Indonesia. Menurutnya, keberhasilan Indonesia mendapatkan pengakuan atas dokumen sejarah di mata dunia harus dapat menyadarkan berbagai pihak untuk melestarikan dan membuka akses terhadap warisan dokumenter tersebut untuk masyarakat.

“Warisan dokumenter adalah jendela dan lorong waktu ke masa lalu untuk menjalani masa kini dan untuk merancang masa depan serta khasanah pengetahuan informasi, cerita, dan pengalaman yang mencerminkan perjalanan peradaban bangsa,” terangnya.

Selain Naskah Hikayat Aceh, Komite Nasional Memory of the World Indonesia yang bertanggung jawab mengkoordinasikan dan mengawasi implementasi program Unesco Memory of the World di Indonesia, mengajukan dua naskah yang juga berhasil mendapat pengakuan. Dua naskah tersebut adalah Arsip Pidato Presiden Soekarno pada Sidang Majelis Umum PBB tahun 1960 berjudul “To Build the World Anew” dan arsip Dokumentasi Pertemuan Pertama Gerakan Non-Blok.

Baca juga : Demokrasi Terpimpin Ke Demokrasi Rakyat?

Tiga warisan dokumenter Indonesia ditetapkan sebagai Memory of the World dalam Sidang ke-216 Dewan Eksekutif Unesco di Paris, Prancis, yang berlangsung pada 10-24 Mei 2023.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.