Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Eksekusi Aset Terpidana Benny Tjokro
Benteng Vastenburg Dan Waterboom Disita Jaksa
Jumat, 28 Juli 2023 07:20 WIB
Sebelumnya
Penitipan dan pengelolaan aset sitaan ini untuk memberikan insentif kepada masyarakat setempat. “Agar lahan dikelola dan hasilnya dijadikan pemasukan bagi kas daerah tersebut,” kata Sumedana.
Menurutnya, Kejaksaan ingin memberdayakan masyarakat di sekitar lokasi aset. Selain itu, untuk memastikan aset sitaan tidak dipindahtangankan ke pihak lain maupun diperjualbelikan.
“Sementara statusnya dititipkan. Nantinya juga akan dilelang untuk kepentingan mengganti kerugian keuangan negara,” kata Sumedana.
Baca juga : Ini Strategi Andra Soni Menangkan Prabowo Di Pilpres 2024
Sita eksekusi aset ini berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat (P-48A) Nomor: Print-734/M.1.10/Fu.1/09/2021 tanggal 29 September 2021 juncto Print-145/.1.10/Fu.1/05/2022 tanggal 11 Mei 2022.
Kejaksaan melaksanakan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat Nomor: 29/Pid.Sus-TPK/PN.Jkt.Pst tanggal 26 Oktober 2020 juncto Putusan Pengadilan Tinggi DKIJakarta Nomor: 7/PID.SUS-TPK/2021/PT.DKItanggal 26 Februari 2021 juncto Putusan Mahkamah Agung RINomor: 2937 K/PID.SUS/2021 tanggal 24 Agustus 2021 atas nama Terpidana Benny Tjokrosaputro.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan, jajarannya bersama tim jaksa eksekutor tengah menghimpun seluruh data aset terpidana Benny Tjokro. “Sebagian sudah disita eksekusi. Aset lainnya pasti akan disita sesuai dengan putusan pengadilan,” tandasnya.
Baca juga : Kejagung Titip Lahan Kebun Kepada Camat
Nilai aset yang disita diperhitungkan bersama tim taksasi dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Taksiran nilai ini diperlukan untuk keperluan pelelangan.
“Pada prinsipnya kita mengoptimalkan tugas pokok sita eksekusi. Soal berapa nilainya itu nanti akan diperhitungkan tim,” tutup Kuntadi.
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Jumat 28/7/2023 dengan judul Eksekusi Aset Terpidana Benny Tjokro, Benteng Vastenburg Dan Waterboom Disita Jaksa
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya