Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Tak Ada Keterangan Saksi 02 Yang Perlu Dibantah, KPU Hanya Hadirkan Saksi Ahli

Kamis, 20 Juni 2019 14:58 WIB
Kuasa Hukum KPU Ali Nurdin dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres (PHPU) 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (18/6). (Foto: Dwi Pambudo/Rakyat Merdeka)
Kuasa Hukum KPU Ali Nurdin dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres (PHPU) 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (18/6). (Foto: Dwi Pambudo/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kuasa Hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ali Nurdin memastikan tidak menghadirkan saksi fakta dalam sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (20/6).

Untuk persidangan kali ini, KPU hanya menghadirkan satu ahli IT yakni Marsudi Wahyu Kisworo, dan Iwan Candra yang memberikan keterangan tertulis.

Baca juga : KPU Tak Banyak Hadirkan Saksi

"Mohon izin Yang Mulia, kami tidak mengajukan saksi fakta. Kami hanya mengajukan satu ahli bidang IT (teknologi informasi), Profesor Doktor Marsudi Wahyu Kisworo, yang merupakan profesor bidang IT pertama di Indonesia dan juga arsitek IT di KPU," ujar Ali dalam sidang di Gedung MK, Jakarta, Kamis (20/6).

Keputusan tidak menghadirkan saksi ini diambil KPU, setelah menilai tidak ada keterangan dari saksi BPN yang perlu dibantah. Dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres 2019, Rabu (19/6), Ali mengatakan saksi yang dihadirkan kubu 02 justru menguntungkan KPU. 

Baca juga : Ditemani Kuasa Hukum, Sofyan Jacob Diperiksa Polisi

"Tidak ada keterangan dari saksi BPN yang perlu dibantah. Saksi pemohon malah menguntungkan KPU," tandas Ali. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.