Dark/Light Mode

Alexander Marwata: WP KPK Bakal Ditertibkan

Senin, 16 September 2019 18:04 WIB
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (Foto: Istimewa)
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menegaskan, pihaknya bakal menertibkan dan mengembalikan fungsi Wadah Pegawai (WP).

Alex membeberkan, WP dibentuk untuk menjembatani komunikasi pegawai dengan komisioner. Tidak untuk yang lain.

Baca juga : Gelar Konferensi Pers, KPK Buka-bukaan Soal Irjen Firli

"Nanti akan kita lihat, juga akan kita tempatkan pada posisi yang seharusnya. Dikembalikan ke fungsi semula," ujar Alex di Gedung DPR, Senin (16/9).

WP selama ini kerap mengeluarkan berbagai pernyataan dan menginisiasi sejumlah aksi. Misalnya saja, penolakan calon pimpinan KPK dan revisi UU KPK. Ke depan, Alex memastikan WP tak bisa lagi semena-mena.

Baca juga : Dewan Pengawas KPK Bisa seperti KY, Komjak, dan Kompolnas

"Ini seolah-olah, di KPK itu semua jadi juru bicara. Ke depan, kita harus tertibkan itu, tentukan siapa yang jadi pembicara mengatasnamakan lembaga," keluhnya.

"Repot kalau semua bisa bicara nanti akhirnya masyarakat bingung," imbuh Alex.

Baca juga : Jangan Macam-macam, Kendaraan ODOL Bakal Ditindak Tegas

Juru bicara pun, tak bisa seenaknya mengeluarkan keterangan pers. Hal itu harus sepengetahuan pimpinan. "Pimpinan harus tahu apa yang disampaikan, karena mengatasnamakan lembaga dan pimpinan dari komisi," tegas eks hakim ad hoc Pengadilan Tipikor itu. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.