Dark/Light Mode

Alexander Marwata: Saya Belum Berhasil Jadi Pimpinan KPK

Selasa, 27 Agustus 2019 15:52 WIB
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata. (Foto: Indrianto Eko Suwarso/Antara).
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata. (Foto: Indrianto Eko Suwarso/Antara).

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengaku kalau dirinya belum berhasil menjadi pimpinan komisi antirasuah. Ini yang mendorongnya untuk mencalonkan diri menjadi pimpinan KPK Jilid V. 

"Saya merasa bahwa saya belum berhasil sebagai pimpinan KPK," ujar Alex saat menjalani tes wawancara dan uji publik capim KPK di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Selasa (27/8). Alex menjelaskan, komisi yang saat ini dipimpin Agus Rahardjo ini belum menjalankan koordinasi dan supervisi pencegahan dan penindakan korupsi di  bersama penegak hukum lainnya. 

Baca juga : Mo Salah : Saya Bahagia di Liverpool

Padahal, katanya, KPK punya fungsi trigger mechanism, yang membuat penegak hukum lainnya, seperti kepolisian dan kejaksaan bekerja secara efektif dan efesien. "Sampai sekarang belum," aku eks hakim ad hoc Pengadilan Tipikor ini. 

Selain itu, Alex menganggap selama kepemimpinannya, KPK belum efektif melakukan penindakan korupsi, meski komisi superbody itu kerap melakukan Operasi Tangkap Tangan alias OTT. 

Baca juga : Kantor Wapres: Kurangnya Informasi Jadi Penyebab Stunting

"Meskipun masyarakat melihat seolah-seolah KPK menangkap terus koruptor, artinya korupsi belum juga bisa diberantas, justru semakin parah. Namun, pencegahan bisa ditingkatkan lewat sinergi antarpenegak hukum," tutur Alex. 

Alex juga mengatakan pengawasan dan kontrol pimpinan dalam proses penyidikan perlu ditingkatkan. Dia mengisahkan, pernah meminta berkas pemeriksaan saksi namun tidak diberikan oleh penyidik. "Bayangkan Ibu, ketika saya minta Berita Acara Perkara (BAP) saksi, itu enggak dikasih," kisah Alex. "Padahal saya ini yang memberikan surat perintah penindakan (sprindik). Tapi, saya minta BAP enggak dikasih, ini rasa-rasanya yang perlu dibenahi," imbuhnya. 

Baca juga : Basaria & Laode Pede Dua Periode Pimpin KPK

Menurut Alex, penyidik atau satuan tugas di KPK sangat bebas. Tidak ada pengawasan dan kontrol kuat terhadap kinerja mereka. Untuk mengatasi hambatan itu, Alex mengaku, sudah membuat sistem berupa standard operasional prosedur (SOP) agar pimpinan dapat mengakses BAP. Namun, ia mengakui, SOP itu belum menuntaskan persoalan itu. 

Hal inilah yang akan diperkuat apabila ia terpilih kembali menjadi salah satu komisioner KPK pada periode 2019-2023. "Perbaikan KPK ke depannya adalah pengawasan dan kontrol yang saat ini masih kurang. Penyidik atau satgas KPK itu sangat bebas, harus diawasi. Sehingga BAP penyidik bisa diakses pimpinan dan kami bisa kontrol," harapnya. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.