Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Kejagung Periksa Dua Auditor Bea Cukai
Impor Emas Batangan Tapi Lapornya Emas Bongkahan
Minggu, 30 Juli 2023 07:25 WIB
Sebelumnya
Isi surat menerangkan agar permohonan importasi emas olehPT IGS dan UBS diloloskan.Dalam surat atau dokumen importasi,disebutkan bongkahan emas. Padahal, yang didatangkanemas batangan.
“Pemeriksaan mereka terkait penyidikan perkara pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas. Ada sejumlah bukti yang menerangkan terjadinya penyelewengan,” kata Sumedana,
Baca juga : KPK: Penyelidikan Dugaan Korupsi Di Kementan Tindak Lanjut Laporan Masyarakat
Meski penyidik Gedung Bundar sudah menggeledah PT IGS dan PT UBS di Surabaya, Kejagung belum menetapkan kedua pimpinan maupun korporasi sebagai tersangka.
“Kita masih perlu melengkapi bukti-bukti. Baik menyangkut jumlah atau kuota serta penyalahgunaan dokumen,” ujar Sumedana.
Baca juga : KPK Buka Peluang Jerat Eks Kepala Bea Cukai Makassar Dengan Pasal TPPU
Perkara dugaan korupsi importasi emas dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan pada 10 Mei 2023. Lewat penerbitan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Prin-14/F.2/Fd.2/05/2023
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Minggu 30/7/2023 dengan judul Kejagung Periksa Dua Auditor Bea Cukai, Impor Emas Batangan Tapi Lapornya Emas Bongkahan
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya