Dark/Light Mode

Kejagung Periksa Dua Auditor Bea Cukai

Impor Emas Batangan Tapi Lapornya Emas Bongkahan

Minggu, 30 Juli 2023 07:25 WIB
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung. (Foto: Antara)
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung. (Foto: Antara)

 Sebelumnya 
Isi surat menerangkan agar permohonan importasi emas olehPT IGS dan UBS diloloskan.Dalam surat atau dokumen importasi,disebutkan bongkahan emas. Padahal, yang didatangkanemas batangan.

“Pemeriksaan mereka terkait penyidikan perkara pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas. Ada sejumlah bukti yang menerangkan terjadinya penyelewengan,” kata Sumedana,

Baca juga : KPK: Penyelidikan Dugaan Korupsi Di Kementan Tindak Lanjut Laporan Masyarakat

Meski penyidik Gedung Bundar sudah menggeledah PT IGS dan PT UBS di Surabaya, Kejagung belum menetapkan kedua pimpinan maupun korporasi sebagai tersangka.

“Kita masih perlu melengkapi bukti-bukti. Baik menyangkut jumlah atau kuota serta penyalahgunaan dokumen,” ujar Sumedana.

Baca juga : KPK Buka Peluang Jerat Eks Kepala Bea Cukai Makassar Dengan Pasal TPPU

Perkara dugaan korupsi im­portasi emas dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan pada 10 Mei 2023. Lewat penerbitan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Prin-14/F.2/Fd.2/05/2023

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Minggu 30/7/2023 dengan judul Kejagung Periksa Dua Auditor Bea CukaiImpor Emas Batangan Tapi Lapornya Emas Bongkahan

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.