Dark/Light Mode

Main Proyek Buku, Nangguk Rp 24 Miliar

Mantan Kajari Buleleng Berakhir Di Jeruji Besi

Rabu, 2 Agustus 2023 07:30 WIB
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana. (Foto: Antara)
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana. (Foto: Antara)

 Sebelumnya 
Sejumlah desa menentang pengadaan buku tersebut denganmenolak alokasikan dana di Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2017

Sementara OPD, kecamatan, dan kelurahan seluruh dananyasudah dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2017.

Setelah heboh pengadaan buku itu, Fahrur Rozy dicopot dariKajari Buleleng pada 2018. Ia ditarik ke Kejagung, tidak diberi jabatan.

Jajaran Jaksa Agung Muda Pidana Khusus lalu mengusut dugaan korupsi yang dilakukan Fahrur Rozy. Mengantongi bukti cukup, penyidik Gedung Bundar menetapkan Fahrur Rozy dan Suwanto sebagai tersangka.

Baca juga : Manjain Pengunjung, GIIAS Siapkan Kantong Parkir Dan Shuttle Bus Gratis

Fahrur Rozy ditetapkan sebagai tersangka penerimaan gratifikasi atau suap. Ia dijerat Pasal 12 B atau Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf e atau Pasal 5 Ayat (2) atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Sedangkan Suwanto menjadi tersangka pemberi suap dijerat Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau Pasal 5 Ayat 1 huruf b UU atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tipikor.

Sejak 27 Juli 2023 kedua ter­sangka dijebloskan ke tahanan. Fahrur Rozy ditempatkan di Rutan Kejagung. Sedangkan Suwanto di Rutan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.

Selain terlibat pengadaan buku, Fahrur Rozy diduga cawe-cawe pada proyek tender revitalisasi pasar rakyat di Buleleng. Ia me­manfaatkan posisi sebagai Ketua Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) untuk meminta upeti dari kontraktor proyek.

Baca juga : Jam Tangan Langka Kaisar Terakhir Dinasti Qing Pecahkan Rekor Lelang

Sementara CV Aneka Ilmu milik Suwanto pernah bikin heboh pada penghujung 2015. Menyusul penemuan terompet yang dijual menjelang tahun baru di sejumlah minimarket di Kendal Jawa Tengah yang berbahan dasar sampul Alquran.

Belakangan terungkap sampulAlquran yang digunakan untuk terompet adalah limbah percetakan CV Aneka Ilmu di Semarang. Limbah dari sisa proyek percetakan yang dimulaipada 2013.

Diakui Suwanto, perusahaannyamenerima pesanan ceta­kan Alquran dan Juzz Amma dari Kementerian Agama pada masa Menteri Suryadharma Ali. Jumlahnya 1.630.000 eksemplar Alquran dan 800 eksemplar Juzz Amma.

“Keseluruhan (limbah) proyek seberat 80 ton,” ujar Suwanto memberikan penjelasan di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah di Semarang pada 30 Desember 2015.

Baca juga : JK Kini Berubah Jadi Pesimistis

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Rabu 2/8/2023 dengan judul Main Proyek Buku, Nangguk Rp 24 Miliar, Mantan Kajari Buleleng Berakhir Di Jeruji Besi

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.