Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Main Proyek Buku, Nangguk Rp 24 Miliar
Mantan Kajari Buleleng Berakhir Di Jeruji Besi
Rabu, 2 Agustus 2023 07:30 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kejaksaan Agung kembali menindak jaksa nakal. Mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Fahrur Rozy dijebloskan ke jeruji besi. Ia ketahuan main proyek pengadaan buku dan menangguk fulus puluhan miliar rupiah.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana mengemukakan, selama kurun 2006 hingga 2019 Fahrur Rozy menerima Rp 24.499.474.500 dari Direktur Utama (Dirut) CV Aneka Ilmu Suwanto.
Uang itu merupakan fee dari menawarkan buku-buku terbitan CV Aneka Ilmu kepada Pemda, paguyuban desa hingga ke sekolah-sekolah. “Khususnya yang didanai menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) ataupun Biaya Operasional Sekolah (BOS),” beber Sumedana.
Baca juga : Manjain Pengunjung, GIIAS Siapkan Kantong Parkir Dan Shuttle Bus Gratis
Fahrur Rozy mengarahkan agar desa-desa di Kabupaten Buleleng menggandeng CV Aneka Ilmu dalam pengadaan buku untuk perpustakaan desa di Kabupaten Buleleng.
Sumedana mengatakan, Fahrur Rozy memiliki konflik kepentingandalam proyek pengadaan buku karena bakal menerima imbalan dari Suwanto.
Untuk menyamarkan penerimaan duit itu, Fahrur Rozy seolah-olah memberikan pinjaman modal kepada CV Aneka Ilmu. Lalu menerima imbal hasil dari pinjaman tersebut.
Baca juga : Jam Tangan Langka Kaisar Terakhir Dinasti Qing Pecahkan Rekor Lelang
Kasus ini mencuat setelah proyek pengadaan buku di Kabupaten Buleleng pada 2017 menuai banyak protes. Bukan hanya nilainya yang mencapai miliaran rupiah, tapi juga diduga ada keterlibatan Kajari Buleleng Fahrur Rozy.
Adapun proyek pengadaan buku tersebut tersebar di 14 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), 9 kecamatan, dan 19 kelurahan di Buleleng. Juga mewajibkan seluruh desa yakni sebanyak 129 desa se-Buleleng mengalokasikan dana pembelian buku.
Alokasi dana pengadaan buku di 14 OPD bervariasi antara Rp 100 -150 juta, di tingkat kecamatan rata-rata mencapai Rp 100 juta, di tingkat kelurahan sebesar Rp 25 juta, dan di tingkat desa sebesar Rp 50 juta.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya